Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Masih Percaya Pengakuan Putri Candrawathi, Bahwa Dirinya Diperkosa?

14 Desember 2022   12:02 Diperbarui: 15 Desember 2022   11:08 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meskipun tak lagi menjadi sorotan utama pemberitaan media, kasus pembunuhan berencana  Brigadir Josua dengan terdakwa utama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf, masih sangat menarik untuk disimak.

Persidangannya kini tengah memasuki masa krusial. Antar terdakwa saling memberikan kesaksian tentang apa yang mereka lakukan, saksikan, dan alami.

Awal pekan ini, Putri Candrawathi bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer. Putri melalui tim pengacaranya sempat meminta kepada majelis hakim agar persidangan dinyatakan tertutup, tetapi majelis hakim menolak.

Majelis hakim baru menyatakan persidangan tertutup saat materi pemeriksaan saksi memasuki hal-hal yang berbau asusila.

Dalam kesaksiannya, Putri keukeuh menyatakan bahwa dirinya dilecehkan secara seksual oleh ajudannya tersebut, bahkan secara spesifik ia mengaku telah diperkosa oleh Josua dan sempat dibanting-banting hingga 3 kali.

Peristiwa tersebut terjadi di Magelang, pada 7 Juli 2022, sehari sebelum pembunuhan Brigadir Josua dilakukan.

Kejadian ini lah kemudian disebut sebagai motif bagi suaminya untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Josua dan menjadi  cikal bakal kehebohan kasus yang menghancurkan citra Kepolisian Indonesia tersebut.

Terkait pengakuin Putri tersebut, mungkin jika saat ini dilakukan survei  dengan pertanyaan:

"Apakah anda percaya bahwa Brigadir Josua melakukan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi?

Saya yakin lebih dari 90 persen tidak memercayai pengakuan Putri tersebut. Apalagi pengakuan tersebut sifatnya hanya sepihak, tanpa satu pun bukti atau saksi pendukung.

Bukti-bukti pendukung pengakuan Putri  yang sempat dibeberkan oleh Pengacaranya,  Febri Diansyah, seperti yang ditulis di akun media sosial Twitter miliknya, bukti tersebut adalah,  pengakuan Putri, hasil pemeriksaan psikologi forensik tertanggal 6 September 2022, dan keterangan ahli yang tertuang dalam BAP Psikolog tertanggal 9 Oktober 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun