Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ponsel Dilarang di SPBU, Tapi untuk Mengakses BBM Bersubsidi Harus Menggunakan Aplikasi di Ponsel, Aman?

29 Juni 2022   12:06 Diperbarui: 29 Juni 2022   13:31 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agar bisa mendapatkan  bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, masyarakat mulai tanggal 1 Juli 2022 harus terdaftar dalam aplikasi MyPertamina.

Caranya, masyarakat dapat mengakses situs subsiditepat.mypertamina.id,  silahkan simak infografis di bawah ini untuk mengetahui tata cara pendaftarannya, seperti  yang saya kutip dari media sosial resmi milik Pertamina @Pertamina.

@pertamina/Twitter.com
@pertamina/Twitter.com
Jika  mengacu pada tata cara di infografis tersebut, masyarakat harus mengunduh QR Code yang menjadi identitas unik bagi siapapun agar dapat dilayani di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Artinya, masyarakat diharuskan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina yang ada di dalam perangkat telepon seluler miliknya pada saat akan membeli pertalite atau solar di SPBU.

Padahal kita tahu juga, bahwa menggunakan ponsel di SPBU itu dilarang keras, lantaran dapat memantik api yang kemudian dapat memicu ledakan dari dispenser pengisian bahan bakar.

Mengapa hal itu bisa terjadi?

Seperti dilansir situs Science ABC, dibalik penampang luarnya yang tipis, di dalam ponsel terdapat banyak sekali komponen elektronik berukuran mikro yang membantu penggunanya untuk terhubung dengan menara jaringan secara wireless.

Nah, komunikasi dua arah antara menara dan perangkat ponsel tersebut, terjadi melalui gelombang elektromagnetik.

Gelombang elektromagnetik yang tak kasat mata tersebut, terus berpacu secara ulang alik antara perangkat ponsel dengan menara jaringan dalam kerapatan waktu yang sangat pendek.

Volume energi yang dikeluarkan oleh aktivitas gelombang elektromagnetik ini diperkirakan sekitar 1,24 Megaelektron-Volt hingga 1,24 Petaelektron -Volt.

Radiasi elektromagnetik yang penuh energi itu lah yang dianggap dapat memantik percikan api, dan uap bahan bakar yang keluar pada saat pengisian dari nozzle ke tanki bensin kendaraan sangat mudah terbakar.

Jika hal itu terjadi percikan api tersebut akan memicu ledakan yang bukan hanya dapat menimbulkan kerusakan masif pada pom bensin dan benda apapun yang ada disekitarnya, juga sangat berpotensi mengancam kesalamatan jiwa manusia.

Untuk itu lah, maka penggunaan ponsel dilarang keras di pom bensin.

Meskipun pada kenyataanya, seperti penelitian yang dilakukan di sejumlah SPBU di seluruh dunia selama 11 tahun antara tahun 1996 hingga 2005 tak ada satu pun ledakan di pom bensin yang dipicu oleh penggunaan ponsel.

Namun, patut diingat saat itu ponsel yang dipergunakan belum secanggih saat ini, bisa jadi radiasi gelombang elektromagnetik  yang ditimbulkan oleh ponsel generasi baru lebih besar, sehingga benar-benar menjadi pemicu ledakan di SPBU.

Hal tersebut, ditegaskan oleh pihak Pertamina, pada tahun 2019, bahwa benda-benda elektronik seperti ponsel, Ipad , atau tablet dan sejenisnya tak di desain untuk dipergunakan di tempat-tempat berbahaya seperti SPBU.

Karena, panggilan masuk atau keluar  serta kilatan flash dari kamera ponsel berpotensi menimbulkan loncatan arus listrik, yang dapat memantik percikan api yang berujung ledakan di pom bensin.

Apabila faktanya memang demikian, bagaimana pula dengan penggunaan ponsel oleh masyarakat di SPBU untuk kepentingan mengakses aplikasi MyPertamina.

Bukankah itu berbahaya karena bisa saja menimbulkan ledakan?

Ternyata hal itu tak perlu terlalu dikhawatirkan sepanjang para pihak memperhatikan panduanyang dirilis Pertamina, seperti yang terlihat dalam infografis yang saya nukil dari media sosial resmi milik @pertamina.

@pertamina/Twitter.com
@pertamina/Twitter.com
Jadi nantinya, jarak antara dispenser pengisian bahan bakar dengan perangkat QR Code yang di scan melalui ponsel untuk verifikasi pembelian pertalite dan solar minimal 1,5 meter.

Namun demikian, tetap saja kewaspadaan harus tetap diterapkan, karena ada kemungkinan human error dalam pelaksanaannya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun