Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Nupur Sharma Politisi India Penghina Nabi Muhammad SAW dan Konservatisme Agama

9 Juni 2022   13:44 Diperbarui: 9 Juni 2022   13:49 1556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Financialexpress.com

Dunia Islam tengah digegerkan dengan pernyataan yang secara langsung menghina Nabi Besar Muhammad SAW dan istrinya Aisyah RA oleh dua petinggi Partai penguasa India Bharatiya Janata (BJP).

Kedua petinggi BJP itu adalah Juru Bicara Nasional partai Nupur Sharma dan Kepala Operasi Media BJP Delhi, Naveen Kumar Jindal.

Seperti dilansir sejumlah media internasional, Nupur Sharma melontarkan penghinaan kepada Umat Muslim dan Rasulallah Muhammad SAW dalam sebuah acara debat di televisi Times Now India yang disiarkan secara nasional pada 28 Mei 2022.

Dalam kesempatan tersebut Sharma mengolok-ngolok Al Quran dan menyamakan kitab suci umat Islam tersebut dengan pendapat tentang "Bumi Datar"

Tak cukup sampai disitu, Sharma menghina sang penyampai kebajikan, junjungan Umat Muslim Nabi Besar Muhammad SAW, dalam lingkup saat ia menikahi Aisyah RA, istrinya tersebut saat masih belia sekali.

"Nabi Muhammad menikahi seorang gadis berusia enam tahun dan kemudian berhubungan dengannya pada usia sembilan tahun," ujarnya dalam sebuah video yang kemudian dihapus oleh saluran televisi tersebut. Sepeerti yang saya kutip dari CNBCINdonesia, Selasa (07/06/22).

Komentar Sharma, ini dalam konteks perdebatan kasus Mesjid Gyanvapi di Kota Suci Varanisi yang saat ini sedang hot dibahas di India. Menyusul perintah Pengadilan yang memperbolehkan survei dengan menggunakan rekaman video.

Rekaman video tersebut diklaim umat Hindu India sebagai pengaju petisi menampakan pilar simbol Dewa Shiwa atau Shivanga.Tetapi oleh pihak pengurus mesjid itu hanyalah situs air mancur biasa.

Perintah pengadilan tersebut merupakan tindak lanjut dari petisi yang diajukan oleh Umat Hindu di Kota Suci Varanisi untuk meminta perintah pengadilan agar bisa beribadah di Kompleks Mesjid Gyanpavi.

Dasar dari petisi Umat Hindu tersebut lantaran mereka meyakini bahwa kompleks Mesjid Gyanvapi tersebut didirikan di atas reruntuhan kuil Hindu dari abad ke-6 Masehi yang dihancurkan oleh Kaisar Mughal Aurangzeb pada tahun 1669.

Sementara sidang tengah berlangsung, perdebatan di luar pengadilan pun terus ramai dilangsungkan termasuk di televisi-televisi nasional India.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun