Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin terhadap Pegawai BPK Demi WTP, Masih Percaya BPK?

30 April 2022   05:54 Diperbarui: 30 April 2022   13:10 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agak sulit membayangkan tata kelola keuangan negara Republik Indonesia tercinta ini dapat dilakukan dengan baik dan bertanggung jawab apabila diawasi oleh kualitas-kualitas busuk personil Badan Pengawas Keuangan (BPK) seperti yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin Kamis (28/04/22) kemarin.

Menjadi lebih ironis, seperti dilansir berbagai media nasional, ternyata suap yang diberikan sebesar Rp.1,9 miliar oleh Ade Yasin dan jajarannya kepada auditor BPK tersebut sebagai "pelicin" agar Kabupaten Bogor mendapatkan opini audit tertinggi dari standar yang ada bagi seluruh kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah di negeri ini, yakni predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Tak ada yang salah dalam standarisasi hasil audit tersebut, apalagi untuk audit keuangan negara di kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah,  BPK telah menetapkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan BPK Nomor 1 tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara sebagai pengganti SPKN yang ditetapkan sebelumnya melalui peraturan BPK nomor 1 tahun 2007.

Seluruh pihak yang melakukan auditing terhadap keuangan negara wajib memedomani beleid ini sebagai standarnya.

Tak terlalu sulit juga sebenarnya untuk mendapatkan opini WTP sehingga pemerintah daerah atau kementerian dan lembaga negara harus menyuap auditor BPK agar mendapatkan predikat audit tersebut.

Sepanjang laporan keuangannya ada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan efektivitas sistem pengendalian internal, opini WTP hampir pasti bakal disandang.

Namun, lantaran Kabupaten Bogor sudah kadung ada kesalahan penggunaan anggaran di sana sini, makanya untuk mendapatkan opini WTP, mereka menyuap auditor BPK.

Ironisnya lagi mental-mental busuk pegawai BPK yang sebenarnya sudah mendapatkan gaji dan remunerasi berupa tunjangan kinerja yang cukup tinggi dibanding aparatur sipil negara (ASN) lain, memang kelihatannya memberi angin atau membuka peluang untuk itu.

Ya sudah, alhasil opini audit WTP menjadi lahan jual beli yang menggiurkan. Supply dan demand berlaku disini.

Diluaran, isu-isu miring terkait jual beli opini WTP ini menguar cukup kencang, bahkan harga-harganya sudah berselIweran ditetapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun