Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2022 yang dijadwalkan pada 18-20 Maret dua bulan mendatang terancam batal.
Rumor batalnya ajang balap motor paling bergengsi ini muncul dalam beberapa hari belakangan berkaitan dengan aturan karantina pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pihak Dorna Motorsports, promotor Moto GP melalui CEO-nya Carmelo Ezpeleta mempersoalkan kebijakan karantina negara tuan rumah Moto GP.
Ia menyatakan, bahwa Moto GP tak akan diselenggarakan di negara yang mewajibkan karantina panjang bagi promotor, pembalap dan kru serta rombongannya.
Ezpeleta mencontohkan pada penyelenggaraan Moto GP Amerika tahun 2021 lalu, yang tanpa karantina asal sudah vaksin lengkap dan lolos screening test Covid-19 menggunakan PCR, bisa berjalan mulus tanpa ada masalah apapun.
Ia menegaskan jika, para pihak yang terlibat dalam Moto GP harus di karantina panjamg mereka lebih baik tidak datang, yang artinya Moto GP batal diselenggarakan.
"Yang benar saja, jika mereka memberitahu kami, bahwa kami harus dikarantina selama 14 hari, jawabannya jelas: 'Tidak, saya tidak akan datang!'. Itu batasnya," ujar Ezpeleta seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (18/01/22).
Nah, pernyataan Ezpeleta ini lah yang memicu rumor batalnya  Moto Gp Mandalika bermula. Pasalanya, seperti kita tahu ada kebijakan karantina yang diwajibkan pemerintah Indonesia bagi siapapun yang datang dari luar negeri tanpa terkecuali.
Bahkan Presiden dan pejabat negara pun menurut aturan harus tetap dikarantina sesuai Surat Edaran Satgas Covud-19 nomor 1/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri, setiap individu yang masuk Indonesia dari perjalanan luarnegeri wajib melaksanakan karantina antara 7 hingga 10 hari.
Durasi karantina itu tergantung dari mana negara mereka datang, apabila dari negara-negara yang banyak penyebaran virus jenis omicron maka karantinanya maksimal.
Aturan karantina ini yang tak sejalan dengan keinginan Ezpeleta, jika tak dapat dicapai titik temu bisa saja Dorna membatalkan penyelenggaraan Moto GP Mandalika.