Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Diminta Bubar, Lebih Baik MUI Introspeksi

21 November 2021   06:30 Diperbarui: 21 November 2021   06:40 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
MUI. Sumber: Rri.co.id

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopohukam)Mahfud MD mengatakan lewat cuitan di akun Twitter miliknya @mohMahfudMd bahwa membubarkan Majelis Ulama Indonesia itu bukan perkara mudah karena organisasi massa wadah para ulama ini keberadaannya dilindungi oleh banyak sekali Undang-Undang dan peraturan.

"Kedudukan MUI itu sdh sangat kokoh krn sdh disebut di dlm beberapa peraturan per-undang2-an. Msl di dlm UU No. 33 Thn 2014 ttg Jaminan Produk Halal (Psl 1.7 dan Psl 7.c). Jg di Psl 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 ttg Perbankan Syariah. Posisi MUI kuat tak bs sembarang dibubarkan." tulis Mahfud.

Saya sepakat dengan cuitan Mahfud MD terkait hal ini. Bukan perkara mudah membubarkan MUI hanya karena salah satu pengurusnya terlibat teroris.

Seperti kita tahu sebelumnya salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an Najah ditangkap Detasemen Khusus (Densus)  88 anti teroris bersama dua rekannya Farid Okbah dan Anung al Hamat yang tergabung dalam Badan Amil Zakat Abdurrahman bin Auf yang diduga menjadi sumber pendanaan aktivitas terorisme dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Namun, jika dipetakan dari berbagai percakapan di media sosial dan berbagai sumber pemberitaan teriakan sebagian masyarakat untuk membubarkan MUI ini menurut dugaannya saya bukan semata-mata ada anggotanya terlibat terorisme.

Penangkapan Ahmad Zain hanyalah merupakan pemicu saja dari permintaan pembubaran Ormas Keagamaan yang didirikan tahun 1975 ini.

Mengapa demikian karena belakangan ucapan, tindakan, dan keputusan MUI baik secara organisasi atau secara personal kerap menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu alih-alih menyejukan suasana.

Bukankah seharusnya MUI yang merupakan wadah berorganisasi para Ulama pemilik ilmu agama yang tinggi lebih banyak memberikan pencerahan dan memberikan pendapat yang membuat suasana berbangsa dan bernegara menjadi tenang.

MUI terlalu banyak bicara dan mencampuri terlalu banyak urusan. Bahkan personil MUI terlihat aktif berpolitik, sejumlah pandangan para personilnya terang dan jelas menampakan keberpihakannya secara politik.

Oke lah mereka mungkin menjalankan fungsinya seperti yang tertuang dalam AD/ART-nya MUI yang terdiri dari 5 fungsi seperti yang tertulis dalam situs resminya MUI.or.id.

Pertama sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi, kedua sebagai pemberi fatwa, ketiga sebagai pembimbing dan pelayan umat Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun