Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anies Baswedan di Tengah Badai Formula E

8 November 2021   14:02 Diperbarui: 9 November 2021   12:33 762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 yang ditandangani bersama oleh Gubernur Anies dan Kepala Dispora DKI diatas materai tempel Rp.6.000.

Hasilnya, menurut dokumen pemaparan Dispora DKI, uang pinjaman dari Bank DKI untuk pembayaran commitment fee termin pertama tersebut berjumlah 10 juta Poundsterling atau setara Rp. 180 miliar dan telah dibayarkan tanggal 22 Agustus 2019 sehari setelah Surat Kuasa tersebut dibuat.

Nah, untuk termin kedua dibayarkan oleh Dispora DKI dengan jumlah yang sama lewat skema APBD Perubahan 2019 pada Desember 2019, dan selanjutnya kembali dibayarkan lewat skema APBD sebesar 11 juta Poundsterling jadi secara keseluruhan jumlah commitmen fee yang telah dibayarkan kepada FEO untuk tahun penyelenggaraan balapan 2020/2021 sebesar Rp.560,31 miliar.

Jadi commitment fee yang telah dibayarkan untuk balapan mobil listrik formula e ini, satu kali berasal dari pinjaman Bank DKI, dan dua kali dibayarkan melalui APBD DKI 2020.

Anies Baswedan terlihat cukup all out dalam memperjuangkan ajang balapan formula e ini untuk tetap bisa diselenggarakan, bahkan ia menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 49 2021 Tentang Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Ada 28 program yang dimasukan Anies dalam prioritas untuk dilaksanakan pada akhir-akhir masa jabatannya sebagai Gubernur DKI, salah satu program tersebut adalah memastikan penyelenggaraan Formula e dilangsungkan, dengan timeline pada Juni 2022.

Padahal sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah DKI Jakarta pun telah mengeluarkan rekomendasi berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan BPK.

Hasil audit ini BPK mencatat bahwa untuk program penyelenggaraan formula e, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan dana dari APBD DKI senilai 53 juta Poundsterling atau Rp. 983,31 miliar pada 2019-2020.

Rincian pembayaran itu terdiri dari fee yang sebesar 20 juta Poundsterling tadi ditambah, 11 juta Poundsterling menjadi 31 juta Poundsterling atau setara dengan Rp.560,31 miliar, dan bank garansi senilai 22 juta Poundsterling atau Rp 423 miliar.

Dari hasil audit ini BPK mengeluarkan 3 rekomendasi, agar Anies menginstruksikan Kepala Diaspora dan Jakpro selaku pelaksana event balap tersebut untuk mendesain ulang keterlibatan para pihak, agar memperluas spektrum pembiayaan yang lebih mandiri, dan rencana pengelolaan pendapatan.

Ketiga rekomendasi BPK ini kemudian diklaim oleh Jakpro telah dilaksanakan. Saat ini menurut keterangan resmi dari Pemprov DKI penyelenggaraan balapan formula e sudah nir APBD, skema yang digunakan adalah B to B alias bisnis dengan bisnis dalam hal Jakpro dengan FEO Limited.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun