Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Aturan Baru (Lagi) Perjalanan Darat Jarak Jauh Semua Moda Wajib PCR atau Antigen

1 November 2021   10:51 Diperbarui: 1 November 2021   12:12 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PCR. Sumber: Kompas.com

Pihak ketiga yang kemudian kerap disebut "mafia alkes" ini dianggap memiliki pengaruh besar terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terutama dalam hal mengatur kebijakan perjalanan.

Tak salah juga sebenarnya asumsi masyarakat ini, dalam hal tes PCR misalnya secara logika bisnis agak sulit menurun harga sebuah komoditas dalam jangka waktu yang pendek sebanyak 3 kali dan penurunan harganya berkurang hingga 3 kali lipat.

Kecuali di subsidi pemerintah atau memang harga komoditas tersebut dari awal ongkos produksinya sudah sangat murah, tetapi karena banyak dibutuhkan dan para pebisnis alat kesehatan ini melihat bentangan cuan yang sangat besar tanpa menggunakan hati nuraninya ia mematok harga PCR selangit bahkan hingga diatas Rp 2 juta per unit.

Saya tak perlu terangkan lagi lah, time frame-nya, yang jelas menurut Indonesian Corruption Watch (ICW) para pelaku bisnis tes PCR dan tes Antigen ini disebutkan sudah cuan Rp.10 triliun ketika harga tes di patok sangat mahal.

Tes PCR ini memang salah satu senjata andalan dalam mengendalikan pandemi Covid-19 selain tentu saja vaksin yang dianggap sebagai game changer.

Tapi itu untuk kepentingan medis, sekali lagi untuk KEPENTINGAN MEDIS. Ada aturan yang ketat dalam pelaksanaannya yang sudah distandarissasi oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), mulai dari kedalaman saat mengambil sampel, hingga waktu pemeriksaan yang ideal.

Nah, manakala tes PCR ini kemudian dipaksakan untuk penggunaan screening perjalanan tentu saja pelaksanaannya banyak yang harus "berkompromi" dengan situasi yang ada, apakah hasilnya tersebut terpaksa "berkompromi"juga?

Selain itu harga yang diberlakukan oleh pemerintah yang setelah diturunkan "paksa" menjadi kisaran Rp 275 ribu hingga Rp 300 ribu masih dirasa mahal oleh masyarakat.

Sementara untuk tes antigen menurut Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3065/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag), harganya berkisar antara Rp.99 ribu hingga Rp.109 ribu.

Jika anda bermaksud melakukan perjalanan menggunakan kereta api PT KAI, memberikan harga yang lebih murah yakni Rp.45 ribu saja.

Namun, jika melakukan tes di fasilitas-fasilitas kesehatan lain, ya harganya minimal menurut sumber bacaan dan infrmasi yang saya dapatkan Rp.85 ribu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun