Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Digital Banking vs Bank Digital, dan Prospeknya di Masa Depan

25 Oktober 2021   13:25 Diperbarui: 25 Oktober 2021   13:28 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prospek Bank Digital diprediksi bakal moncer dalam beberapa tahun ke depan, pelakunya bakal bertambah riuh,jika mengacu pada struktur demografi di Indonesia pasarnya pun akan semakin dalam dan terbentang luas.

Sadar akan potensi tentu saja harus disertai dengan antisipasi terhadap kemungkinan masalah yang akan timbul di dalamnya. Masalah tersebut akan datang mulai dari awal pembentukannya, saat operasional dilakukan hingga cara pengawasannya.

Untuk itu lah kemudian, regulator dan pengawas industri keuangan Indonesia mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 12 tentang Bank Umum yang dalam Pasal IV mempertegas definisi bank digital, syarat pendirian bank, dan teknis operasionalnya.

Dalam aturan tersebut juga memperjelas terkait kepemilikan asing dalam industri perbankan di Tanah Air termasuk dalam hal kepemilikan asing di sebuah entitas bank digital.

Mengapa OJK tak melahirkan aturan khusus tentang bank digital alih-alih memasukannya ke dalam aturan yang mengatur tentang Bank Umum?

Dalam pandangan OJK, mengacu kepada Undang-Undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan, bahwa di Indonesia hanya mengenal 2 jenis bank, yakni Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat.

Bank digital dianggap sebagai sebuah model bisnis baru, yang tidak mengubah bank secara kelembagaan. Bank tetap saja akan menjadi bank apapun model bisnisnya.

Jadi Bank digital adalah sebuah model bisnis baru dalam praktek kelembagaan perbankan. 

Tapi pertanyaannya kemudian apakah bank digital ini sama saja dengan digital banking seperti yang saat ini telah berjalan dan banyak dipraktekan oleh lembaga perbankan dan dirasakan oleh para nasabahnya?

Secara praksis sebenarnya era digitalisasi industri perbankan yang acap disebut digital banking sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir terutama setelah perkembangan teknologi internet menjadi kian canggih dan akses terhadapnya semakin mudah.

Menurut sejumlah sumber bacaan, digital banking persepsinya adalah suatu aktivitas yang dilakukan oleh sebuah institusi perbankan untuk melakukan otomatisasi proses transaksi dengan menggunakan kecanggihan teknologi melalui layanan berbasis Web yang mencakup Application Programing Interface (API).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun