Di bungkus dalam sebuah program untuk kesejahteraan sosial masyarakat yang disebut program Solidaritas Tiga Pihak Terdampak Pandemi Partai Keadilan Sejahtera alias PKS pada satu poin dalam program tersebut  mereka memberi izin atau bahkan menganjurkan para kadernya untuk berpoligami.
Dan menurut Ketua Dewan Syariah DPP PKS, Surahman Hidayat seperti dilansir Kompas.Com bahwa program yang salah satunya"berpoligami" tersebut sudah disetujui oleh seluruh pengurus DPP termasuk Ketua Umum PKS, serta secara resmi sudah berlaku.
Program internal PKS anjuran beristri lebih dari satu itu ditandangani oleh Surahman dan dinyatakan mulai berlaku pada 23 September 2021.
Meskipun seminggu kemudian lantaran cibiran dan tekanan publik aturan anjuran Poligami yang tertuang dalam Takzirah no 12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi dianulir dan dinyatakan tak berlaku lagi.
Namun, kegaduhan sudah terjadi dan publik sudah berpolemik.Â
Alasan PKS merilis program anjuran berpoligami bagi kadernya yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu tersebut adalah secara syariah Islam memiliki istri hingga 4 orang itu diperbolehkan.
Lantas mereka meyakini, sesuai anjuran dalam aturannya untuk lebih mengutamakan janda saat berpoligami, kondisi tersebut dapat mengeleminir tekanan ekonomi yang dialami"para janda" akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda.
Buat saya yang pernah menjadi bagian dari keluarga "korban" poligami alasan tersebut sangat absurd.
Karena pada praktiknya menurut pengalaman yang saya alami sebagai seorang anak dari seorang ayah pelaku  poligami akut membuktikan sebaliknya.
Hidup ini bukan hanya perkara materi semata, ada hal yang sama atau bahkan lebih penting dari itu, kasih sayang dan perhatian adalah faktor yang sangat krusial dalam tumbuh kembang seorang anak, yang agak sulit diberikan oleh seorang ayah pelaku poligami.
Diakui atau tidak, Â perhatian seorang ayah penganut monogami sejati pada anaknya bakal jauh lebih intens dibandingkan dengan perhatian seorang ayah pelaku poligami.