Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Raket Pilihan

Kisah Pilu Verawati Fajrin Juara Dunia Bulutangkis, Siapa Penanggung Jawab Kesejahteraan Atlet dan Mantan Atlet?

20 September 2021   11:57 Diperbarui: 21 September 2021   00:59 1144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indikator ini pemenuhannya paling tidak menjadi kondisi minimal yang seharusnya didapatkan para atlet namun, fakta ini masih jauh dari harapan.

Hal ini dibuktikan oleh hasil survey yang dilakukan oleh Litbang Kompas terhadap 330 atlet dan mantan atlet  yang tersebar di 34 provinsi pada 1-10 September 2021 yang dirilis Kompas.id Senin (13/09/21).

Hasilnya 40 persen  dari responden yang semuanya atlet dan mantan atlet tersebut menyatakan bahwa hidup mereka belum sejahtera.

Ketika ditanya apakah penghasilan mereka saat menjadi atlet memadai?

55,4 persen bahwa uang saku atau honor yang diberikan pemerintah pusat maupun daerah belum memadai.

Dalam survey Kompas ini terungkap yang diharapkan oleh para atlet dan mantan atlet untuk mewujudkan kesejahteraan hidup mereka adalah tunjangan setelah pensiun, pendanaan pembinaan, serta pemberian gaji yang layak.

Ingat, keberhasilan atlet menjadi juara kemudian mengharumkan nama bangsa dan juara itu membutuhkan proses yang cukup panjang dan pengorbanan besar dari atlet itu sendiri.

Tak sedikit dari  mereka harus rela melepaskan kesempatan untuk mendapat pendidikan  formal agar mereka dapat berkonsentrasi menjadi atlet berprestasi.

Atlet merupakan bagian terpenting dari ekosistem olahraga yang harus dilihat secara utuh dan menyeluruh.

Untuk itulah, pemerintah dalam hal ini Kemenpora bersama-sama dengan Komite Olahrga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia dan berbagai pengurus besar cabor harus memperjuangkan rumusan kesejahteraan atlet dan mantan atlet dalam koridor hukum yang bersifat permanen, misalnya dengan merumuskan undang-undang terkait hal ini.

Perhatian pemerintah Jokowi terhadap para atlet saya rasa jauh lebih baik dibanding masa-masa sebelumnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Raket Selengkapnya
Lihat Raket Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun