Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Topeng Politik di Balik Tarik Ulur Pemilu Pilkada 2024

11 September 2021   13:14 Diperbarui: 11 September 2021   13:28 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Are we really happy here With this lonely game we play Looking for words to say
Searching but not finding
understanding anywhere
We're lost in a masquerade.....

Rangkaian kalimat di atas adalah paragraf pembuka lagu"This Masquerade" ciptaan Leon Russell yang dinyanyikan dengan indah oleh George Benson.

Narasi dalam lirik lagu ini menggambarkan, bahwa tak semua yang nampak dipermukaan itu merupakan sebuah kebenaran sejati, karena ada "topeng"yang menutupinya

Topeng dalam dunia politik biasanya selalu berkutat pada kepentingan kelompok atau pribadi. 

Kita harus ingat menurut sejumlah pandit, politik itu perkara persepsi, dan persepsi yang ingin mereka bangun adalah agar terlihat berpihak pada masyarakat pemilihnya

Dalam politik kekuasaan hal seperti ini lazim terjadi, para pelaku politik kerap tak menyatakan secara jelas dan ajeg sikapnya, tujuannya A tetapi agar terlihat B mereka bersikap seolah-olah berniat melakukan B.

Itu lah yang terjadi pada saat mereka menyikapi tarik ulur Pemilu Pilkada 2024, pihak yang menolak revisi RancanganUndang-Undang Pemilu dibahas yang menggabungkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU nomor 10 tahun 2016 yang memungkinkan Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023 demi kepentingan rakyat.

Pun demikian dengan pihak yang bersikeras revisi RUU Pilkada harus segera dilakukan, mengatasnamakan kepentingan rakyat sebagai dasar alasannya.

Padahal kita tak pernah tahu, apakah kedua belah pihak itu bersitegang memang untuk kepentingan rakyat atau kepentingan kelompoknya sendiri.

Inti dari tarik ulur revisi RUU Pemilu ini adalah pihak yang menolak revisi menghendaki penundaan Pilkada 2022 dan 2023 menjadi pemilu serentak pada tahun 2024.

Sementara yang mendukung revisi RUU Pemilu menghendaki  Pilkada dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023 sesuai habisnya masa jabatan para kepala daerah di 272 Provinsi dan Kota/Kabupaten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun