Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pinjol Ilegal, Patah Tumbuh Hilang Berganti

27 Agustus 2021   09:33 Diperbarui: 14 Oktober 2021   20:20 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pinjaman online. (Sumber: Shutterstock/Melimey via kompas.com)

Pagi aplikasinya dihapus, sorenya mereka sudah berganti dengan nama lain di alamat IP yang lain pula.

Di dalam Satgas Waspada Investasi (SWI) itu ada bagian khusus yang melakukan crawling untuk menyasar mana saja pinjol ilegal di App Store dan Play Store bahkan yang diluar itu.

Dan menurut SWI, ketika ditelusuri lebih lanjut rata-rata pelaku pinjol ilegal tersebut bisa mengubah nama dan alamat IP hanya dalam hitungan jam saja.

Biasanya mereka akan memberitahukan perubahan nama pada para nasabah yang sudah bertransaksi dengan mereka menggunakan SMS dengan nomor yang berbeda-beda menjadikan hal itu sulit dilacak.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang mantan pegawai pinjol ilegal seperti yang dilansir CNNIndonesia.

"Pinjol ini namanya ganti-ganti karena ilegal, beberapa kali kena blokir di PlayStore. Waktu saya kerja 3 bulan saja bisa ganti nama 5 kali," ujarnya Rabu (25/08/21).

Mereka memberikan informasi terbaru kepada para peminjam uang dengan cara memberikan tautan unduhan baru tanpa melalui rumah aplikasi Play Store maupun Apps Store.

Saat itu menurut mantan pegawai tersebut, nama aplikasi pinjol ilegal tempat ia bekerja awalnya bernama NowRupiah, berubah menjadi Dompet Angin, disikat oleh SWI berganti lagi menjadi Rupiah Now, dan Rupiah Cepat.

Memang secara teknologi pihak SWI termasuk di dalamnya Kemenkominfo bisa melacak keberadaan mereka menggunakan keyword tertentu misalnya, tapi tetap saja mereka bisa lolos.

Akhirnya SWI terpaksa harus melakukan crawling secara manual, dan itu memakan waktu cukup lama untuk bisa memberantas pinjol ilegal secara cepat.

Memang kita kerap kali harus berhadapan dengan fakta pelanggar lebih pintar dibanding yang mengawasinya, apalagi dalam urusan teknologi, perkembangan teknologi yang pesat tak dibarengi kecepatan dalam membuat aturan yang memadai untuk mengelola ekses-ekses negatifnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun