Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mengenal Bank Digital dan Aturan OJK yang Menaunginya

20 Agustus 2021   13:08 Diperbarui: 20 Agustus 2021   13:13 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keberadaan Bank Digital di Indonesia saat ini mulai menunjukan geliatnya, menurut studi firma manajemen Mc Kinsey yang dirilis tahun 2019, 50 persen nasabah bank di Indonesia memilih untuk bermigrasi ke bank Digital dengan sejumlah alasan sepanjang keamanannya terjaga.

Fakta bahwa pengguna internet di Indonesia cukup besar membuat bisnis digital bank menarik buat digeluti.

Seperti dilansir Hootsuite pada awal 2021, pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta orang, naik 15 persen dibandingkan tahun 2020 lalu.

Rata-rata penduduk Indonesia mengakses internet melalui Smartphone, bayangkan 93 persen dari jumlah penduduk Indonesia saat ini memiliki alat komunikasi canggih ini.

Kondisi ini terdukung lantaran lebih dari setengah jumlah penduduk Indonesia adalah generasi milenial dan generasi Z lahir antara tahun 1997-2021, menurut hasil sensus 2020 Badan Pusat Statistik (BPS), milenial Indonesia berjumlah 69,83 juta jiwa.

Hanya kalah oleh Gen Z yang merupakan generasi terbanyak dari struktur demografi indonesia, jumlahnya 75,49 juta jiwa.

Seperti kita tahu kedua generasi ini memiliki karakteristik digital savvy alias nyaman bergaul dengan teknologi, jika diberi pilihan antara offline dan online mereka akan memilih yang terakhir.

Makanya Industri digital bank di Indonesia itu sangat renyah untuk dikunyah oleh pelaku industri perbankan, jika digarap dengan baik cuan menjadi sebuah keniscayaan.

Sebenarnya apa sih definisi "Digital Bank"?

Menurut situs Temenos, bank digital adalah aktivitas perbankan yang sepenuhnya menggunakan platform internet.

Sementara menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bank digital ialah suatu layanan perbankan elektronik  yang dibuat untuk bisa memaksimalkan pemanfaatan data nasabah dalam upaya mempercepat dan mempermudah pelayanan sesuai kebutuhan nasabah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun