Idealnya kondisi ini bisa dikurangi dampak ekonominya dengan dengan jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial, PKH atau berbagai kartu sakti.
Permasalahannya di lapangan tak semua  warga terdampak ekonomi lantaran penanganan pandemi mendapat bansos ini, karena carut marut data yang  ada.
Padahal Menteri Keuangan sudah menyiapkan tak kurang dari Rp.39 triliun untuk bansos PPKM Darurat untuk berbagai skema.
Meskipun demikian apapun itu, seharusnya pemerintah bisa memberikan kepastian lanjut atau tidaknya PPKM Darurat ini apalagi hari ini pukul 00.00 kebijakan tersebut secara resmi berakhir.
Jika tidak akan ada perdebatan terkait penindakan aparat terkait pembatasan pergerakan masyarakat mulai esok hari, petugas di lapangan akan kesulitan untuk menertibkan masyarakat karena tindakan mereka menjadi tanpa dasar hukum yang jelas.