Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

"Rupiah Digital" akan Diterbitkan BI, Makhluk Apa Itu?

3 Juni 2021   10:38 Diperbarui: 3 Juni 2021   11:40 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan teknologi digital dan internet yang begitu pesat saat ini mengubah banyak hal termasuk di dalamnya adalah teknologi alat transaksi pembayaran.

Kini kita tak hanya mengenal mata uang fisik yang berbentuk kertas dan koin, tetapi kita pun mengenal mata uang virtual yang dikenal dengan cryptocurrency.

Belakangan mata uang virtual ini ramai menjadi bahan perbincangan masyarakat global dengan segala pro dan kontranya.

Tujuan awal terciptanya cryptocurrency adalah sebagai alat pembayaran untuk transaksi digital, meskipun kemudian mata uang maya dijadikan sebagai bagian dari investasi dan spekulasi untuk meraih keuntungan.

Menurut sejumlah referensi yang saya gali untuk kepentingan menulis artikel ini. Secara harfiah cryptocurrency adalah uang kripto, memang belum ada definisi yang ajeg terkait cryptocurrency ini.

Namun yang mungkin bisa mewakili adalah definisi yang dirilis oleh Bank Sentral Eropa (ECB) yang menerangkan bahwa Cryptocurrency adalah uang virtual sebagai jenis uang digital yang penerbitan dan kontrolnya dilakukan oleh pengembangnya, tidak diatur oleh otoritas tertentu, dan biasanya hanya diterima dan digunakan oleh  komunitas tertentu.

Nah, lantas bagaimana kita bisa mendapatkan mata uang virtual, ada 2 cara untuk itu. Pertama, membeli atau menukarkan dengan uang riil dengan nilai konversi tertentu yang disepakati atau sesuai dengan harga pasar.

Kedua, meningkatkan kepemilikan uang virtual currency melalui kegiatan yang disyaratkan oleh penerbit uang virtual, seperti pemecahan algoritma tertentu atau perolehan bonus, upaya ini biasanya disebut "menambang cryptocurrency"

Sifat dari Cryptocurrency adalah peer to peer currency artinya bisa digunakan hanya oleh pihak penerima atau pengirim dan sama sekali tak perlu melibatkan pihak ketiga sebagai perantara.

Perantara disini diantaranya adalah bank sentral yang disetiap negara memiliki kewenangan untuk menerbitkan mata uang negaranya masing-masing dari sisi supply.

Nah, ini lah yang sebetulnya kemudian menjadi masalah karena peredaran uang virtual ini bisa jadi tak terkontrol sehingga dalam kacamata penguasa moneter di setiap negara bisa menyebabkan bencana keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun