Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Permintaan Dispensasi Mudik bagi Santri oleh Wapres Ma'aruf Amin, Contoh Inkonsistensi Kebijakan

29 April 2021   12:07 Diperbarui: 29 April 2021   13:08 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanpa masalah ini saja, masyarakat Indonesia yang tetap mudik saat larangan diberlakukan , meski sosialisasi telah dikerjakan akan masih sangat banyak, seperti yang diungkapkan Presiden Jokowi dalam sebuah acara pengarahan kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia seperti yang diunggah channel Youtube milik Sekretariat Presiden.

"Begitu kita sosialisasikan, kita sampaikan gubernur, bupati, wali kota juga menyampaikan mengenai larangan mudik, turun menjadi 7 persen, tapi angkanya masih besar, 18,9 juta orang yang masih akan mudik," katanya.

Jadi saya sih sangat berharap tegakanlah aturan itu tanpa pengecualian-pengecualian atas dasar latar belakangnya, kecuali memenuhi kriteria dalam Surat Edaran yang telah dikeluarkan pemerintah.

Semoga saja polemik ini tidak berlanjut setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas menegaskan bahwa tidak ada dispensasi mudik bagi santri, memang ini hal yang sangat berat untuk diterima oleh kalangan pesantren, tapi yah harus diterima demi keselamatan jiwa kita semua. 

"Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," kata Yaqut seperti dilansir Detik.com, Rabu (28/04/21).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun