Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Pengumpulan Donasi Pembelian Kapal Selam oleh UAS

27 April 2021   10:18 Diperbarui: 27 April 2021   10:53 776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memang tak ada yang salah dengan niat baik, sepanjang yang diniatkan itu berlatar belakang baik dan tentu saja niat tersebut realistis dan dilakukan dengan cara yang baik pula.

Niat baik Ustadz Abdul Somad untuk menggalang donasi pembelian kapal selam sebagai pengganti KRI Nanggala 402 yang karam di Perairan Bali, juga sangat baik walaupun saya sih menyebutnya agak kurang realistis.

Membeli alat utama sistem senjata (alusista) itu tak seperti kita membeli kolak takjil di pedagang kaki lima, ada mekanisme khusus yang diatur dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan dan Peraturan Menteri Pertahanan nomor 17 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Sistem Utama Senjata di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Mungkin saja nantinya uang hasil penggalangan donasi itu akan diberikan kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan, tetapi harus tetap diingat pengaturan uang negara diwajibkan sesuai pos dan kepentingan yang penganggarannya menjadi kewenangan Kementerian Keuangan yang kemudian harus disetujui pula oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengingat salah satu tugas dan kewenangan DPR adalah masalah budgeting.

Melaui akun instagramnya @Ustadzabdulsomad_official  UAS demikian biasanya Ustadz Abdul Somad biasa dipanggil, menamakan penggalangan dana tersebut dengan "Patungan Rakyat Untuk Pembelian Kapal Selam Pengganti Nanggala 402"

"Setelah KRI Nanggala 402 beserta seluruh awaknya yang gugur syahid menjalani 'Eternal Patrol', mari kita seluruh rakyat Indonesia, bahu-membahu mengulurkan tangan dan sumbangsih membangun kekuatan armada laut kita agar kembali berjaya," kata UAS dalam akun Instagram resminya, yang ia unggah Senin (25/04/21).

Dalam unggahannya tersebut ia pun mencantumkan nomor rekening tempat uang itu akan dikumpulkan,di Bank Syariah Indonesia (BSI) 7202002298 atas nama Masjid Jogokariyan. Dia juga menempel nomor WhatsApp 081311351136 untuk konfirmasi donasi.

Tak ada yang salah dengan niat baik ini, sekali lagi saya harus tekankan. Tetapi harus diingat bagaimana nanti pertanggungjawabannya terhadap masyarakat.

Mungkin saja UAS telah memikirkan mekanisme pertanggungjawabannya, tetapi seperti yang sudah-sudah penggalangan donasi masyarakat ini sering berujung masalah.

Masih ingat penggalangan dana yang dilakukan bagi 6 anggota eks Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di Km 50 tol jakarta-Cikampek, yang hingga kini pertanggungjawabannya tak jelas dan menjadi sumber keributan diantara mereka.

Bagaimana seandainya donasi yang dikumpulkan oleh UAS tersebut tak mencukupi untuk pembelian Kapal Selam militer yang setara Nanggala 209? Sebagai informasi melansir CNBCIndonesia  TNI AL kini tengah bernegosiasi dengan galangan kapal Korea Selatan Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME).

Konon katanya nilai kontrak  untuk pembangunan kapal selam jenis Chang Bogo Class tipe 209/1400 yang bisa lah disebut dengan Nanggala 402 berkisar US$ 900 juta atau senilai Rp. 12.6 triliun untuk 3 unit kapal selam.

Artinya rata-rata setiap unit harga kapal selam dihargai sebesar Rp 4,2 triliun.

"Kementerian Pertahanan Indonesia (MoD) dilaporkan sedang mempertimbangkan kembali kontrak senilai US$ 900 juta dengan pembuat kapal Korea Selatan Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME) untuk batch kedua dari tiga tipe 209/1400 kelas Nagapasa (kelas Chang Bogo) untuk TNI AL," jelas laporan CNBCIndonesia.

Pertanyaannya mampukah donasi yang diselenggarakan oleh UAS itu mencapai angka sebesar itu, lantas bagaimana nasib uang donatur jika jumlahnya tak mencukupi untuk pembelian satu unit kapal selam tersebut.

Katakan lah dana yang berhasil dikumpulkan hanya mencapai Rp. 10 milyar, jumlah yang tentu saja jauh dari cukup untuk membeli satu unit kapal selam militer.

Apakah dana tersebut akan diberikan kepada pemerintah atau dikembalikan lagi pada para donatur yang telah menyumbang, dan itu saya kira akan sangat merepotkan.

Sangat mungkin uang yang berhasil dikumpulkan tersebut menjadi masalah di kemudian hari, karena keberadaannya menjadi tidak jelas, dan kegaduhan berpotensi terjadi.

Menurut hemat saya sih, lebih baik kumpulkan dana bagi masyarakat yang kurang mampu akibat terdampak pandemi Covid-19, alih-alih untuk membeli kapal selam.

Untuk pembelian kapal selam, serahkan saja pada negara toh pemerintah pun pastinya akan berhitung terkait pengadaan alutsista tersebut, bersikaplah adil, ya menempatkan sesuatu pada tempatnya sesuai dengan kapasitas diri kita masing-masing.

Saya sangat menghargai atas niat baik UAS tersebut, tapi cobalah berpikir dan bertindak lebih realistis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun