Shalat Tarawih sendiri merupakan salah satu rangkaian ibadah yang "khusus" dilakukan saat Ramadan tiba.
Biasanya tarawih dilakukan selepas melaksanakan Shalat Isya, tapi tahu kah istilah Shalat Tarawih itu belum ada pada masa Nabi Muhammad SAW.
Meskipun praktiknya tetap ada, dahulu pada jaman Nabi  menyebutnya sebagai  shalat malam atau Qiyamul Lail.
Mendirikan malam Ramadan dengan memperbanyak Shalat sangat dianjurkan karena dalam hadis disebutkan;
"Barangsiapa bangun (shalat malam) di bulan Ramadan dengan iman dan ihtisab, maka diampuni baginya dosa-dosa yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut Prof Quraish Shihab seperti yang saya saksikan lewat Channel Youtube Narasi milik Najwa Shihab bertajuk Shihab dan Shihab. Rasulullah mengerjakan shalat malam beberapa kali di Masjid, dan sisanya di rumah.Â
Hal ini menunjukkan bahwa pengerjaan shalat malam, atau yang sekarang disebut Shalat Tarawih, sangat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi kita masing-masing.
Termasuk kondisi di masa pagebluk seperti saat ini, melakukan  Shalat Tarawih di Masjid atau di rumah sepanjang substansi dan praktik shalatnya serupa tak menjadi masalah.
Shalat Tarawih berjamaah di masjid dengan satu imam dilakukan pertama kali pada masa Kekhalifahan Umar bin Khattab pada tahun 634 hingga 644 Hijriah.
Menurut Umar saat itu, alangkah baik dan bagusnya bila Shalat Tarawih dilakukan dalam satu masjid dengan satu imam.Â
Untuk mewujudkan ide ini, Umar menunjuk Ubay bin Ka'ab sebagai imam. Dalam hadis riwayat Al-Baihaqi dijelaskan jumlah rakaat shalatnya waktu itu dua puluh rakaat.
Setelah Syayidina Umar dan dilanjutkan oleh sahabat-sahabat, shalat malam yang sekarang kita kenal dengan Tarawih itu diikuti oleh ulama -ulama setelahnya, hingga saat ini.