Mungkin bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berjanji saat berkampanye untuk menduduki jabatannya saat ini dalam Pilkada 2017 Â harus terlihat keren, memikat, dan bila perlu bombastis.
Salah satu janji kampanyenya yang paling bombastis dan banyak diperbincangkan serta diingat publik adalah menyediakan rumah hunian bagi warga kategori miskin di Jakarta dengan uang muka atau Down Payment (DP) 0 persen.
Saat debat pada 10 Februari 2017 Â Anies mengatakan bahwa warga Jakarta yang hidup pas-pasan dan mengontrak rumah bukan tak mampu membayar kredit rumah, tapi mereka kesulitan untuk membayar DP yang besar sekali.
Dengan dasar itu Anies-Sandi menjanjikan rumah hunian dengan DP 0 persen bagi warga kurang mampu di Jakarta.
Janji tersebut kemudian menjadi perbincangan publik lantaran janji Anies untuk menyediakan rumah hunian di Jakarta dengan skema pembayarannya seperti itu dianggap banyak pihak sebagai sesuatu yang nyaris mustahil untuk dilaksanakan.
Namun dengan keahlian tata katanya, Anies berhasil meyakinkan warga Jakarta terkait janjinya tersebut. Dan mereka mempercayainya bahkan banyak diantara mereka membela mati-matian Anies terkait janjinya yang belum tunai itu.
Tunggu punya tunggu setelah Anies resmi menjabat sebagai Gubernur DKI, janji Anies tersebut tak kunjung tunai, baru 2 tahun setelah pemerintahannya berjalan, Anies berupaya menunaikan janji tersebut dengan sejumlah modifikasi  dari janji awalnya yang luar biasa keren itu.
Kemudian 3 tahun setelah memangku jabatan Gubernur DKI, Anies memang mewujudkan rumah hunian tersebut tapi bukan bagi warga miskin Jakarta seperti yang ia janjikan dalam kampanyenya 4 tahun lalu.
Kecuali mereka yang berpenghasilan Rp. 7 juta per bulan bisa dimasukan ke dalam kategori miskin.Â
Ya salah satu syarat untuk mendapatkan rumah DP 0 persen di Pondok Kelapa Duren Sawit Jakarta Timur harus memiliki penghasilan minimal Rp. 7 juta per bulan.
Dengan penghasilan sebesar itu pun, masih banyak di tolak oleh Bank DKI selaku bank yang ditunjuk untuk urusan Kredit Kepemilikan Rumah(KPR) oleh Pemprov DKI.