Dan sepertinya kekisruhan ini akan berujung di pengadilan negeri atau Pengadilan Tata Usaha Negara.
Jika kemudian perkara hukum inj menghasilkan putusan di luar ekspektasi kubu Demokrat AHY atau SBY, ujungnya yang kena pasti Jokowi lagi.Â
Untuk menghindari hal tersebut, mereka harus menyadari Jokowi tidak dalam kapasitas untuk ikut campur dalam urusan Demokrat ini
Selain itu, saya pun sangat berharap kepada Moeldoko untuk berkenan melepaskan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden  (KSP).
Kenapa demikian, Â karena andai Moeldoko masih menjadi KSP, Jokowi sebagai bosnya akan terseret-seret juga walau bagaimana pun.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!