Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

"When They See Us", Mengingatkan Kasus Salah Hukum Legendaris Sengkon dan Karta

5 Maret 2021   14:24 Diperbarui: 5 Maret 2021   14:40 1662
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Twitter.com/@harianKompas

Serupa dengan Ke-5 remaja dalam kisah "The Central Five", mereka tertolong dan kasus salah hukumnya terkuak karena ada pengakuan dari pelaku kejahatan sebenarnya,

Para remaja kulit berwarna yang saat itu rata-rata menjalani hukuman selama 13 tahun penjara tersebut, tertolong oleh pengakuan Matias Reyes yang merupakan pelaku kejahatan sebenarnya, ia lah yang melakukan pemerkosaan dan melakukan penyerangan terhadap Trisha Meili di Central Park.

Dalam serial itu Reyes terlihat begitu tegas mengakui semua perbuatannya itu, selain kasus tersebut secara keseluruhan Reyes mengaku telah melakukan 1 pembunuhan serta 5 pemerkosaan dan penganiyaan atas perbuatannya tersebut akhirnya Reyes di hukum selama 33 tahun penjara.

Setelah pengakuan Reyes tersebut pihak Kejaksaan New York membuka kembali kasus ke lima remaja tersebut, dan akhirnya kelimanya diputuskan bebas demi hukum.

Dalam kasus Sengkon dan Karta, keponakan Sengkon lah yang bernama Gunel yang menyelamatkan keduanya. Ia yang masuk penjara Cipinang karena mencuri, kemudian bertemu Sengkon.

Demi melihat Sengkon yang sakit-sakitan ia kemudian terpanggil untuk mengakui perbuatan jahatnya membunuh pasangan Sulaiman-Siti Haya. Informasi dari Gunel itu tak disia-siakan Karta ia kemudian menghubungi sanak familinya yang berada di luar, keluarganya itulah yang melaporkan pada polisi terkait pengakuan Gunel tersebut.

Namun setelah itu hukumannya tetap saja berjalan, lantaran mereka tak melakukan upaya hukum apapun dan polisi pun sepertinya kehilangan minat untuk menggubris urusan mereka.

Sampai akhirnya masalah ini terdengar oleh Pengacara kondang Albert Hasibuan yang saat itu juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.ia dengan gigih berusaha memperjuangkan nasib kedua petani tersebut.

Dan seperti yang dilansir Majalah.Tempo.co Ketua Mahkamah Agung saat itu Profesor Oemar Seno Adji memerintahkan agar keduanya dibebaskan melalui jalur peninjauan kembali, dan akhirnya Sengkon dan Karta pun bebas pada tahun 1981 setelah selama 4 tahun mendekam di penjara.

Namun demikian akhir kisah mereka berbeda jauh dengan remaja "The Central Five"itu, Gugatan ganti rugi kepada Pemerintah Daerah New York atas kasus salah hukum yang dilayangkan ke-5 remaja itu dikabulkan oleh pengadilan AS setelah selama 1 dekade mereka berjuang menuntut keadilan, dan kelimanya diganjar uang ganti sebesar US$ 41 juta atau jika menggunakan kurs hari ini setara dengan Rp.574 milyar, pada tahun 2003 dan itu merupakan ganti terbesar dalam sejarah hukum AS atas kasus salah hukum.

Lalu bagaimana dengan nasib Sengkon dan Karta?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun