Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Perpres Nomor 7/2021 tentang Ekstremisme dan Kontroversi Wajib Jilbab

24 Januari 2021   09:59 Diperbarui: 24 Januari 2021   11:03 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Jokowi telah merilis Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Ektremisme. Salah satu hal yang akan dilakukan atas dasar Perpres tersebut adalah memasukan materi pencegahan ekstremisme ke dalam kurikulum yang akan diajarkan mulai dari Sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

"Menambahkan materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, termasuk mengadopsi metodologi berpikir kritis dalam sistem pengajaran dan kurikulum pendidikan formal mulai dari dasar, menengah, dan tinggi," dikutip dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021.

Bagus sih memang  upaya pencegahan ekstremisme ini dimasukan dalam materi ajar siswa,  tapi akan sia-sia jika masalah intoleransi yang merupakan salah satu pintu masuk menuju ekstremisme di lingkungan sekolah dibiarkan, atau diselesaikan secara parsial saja.

Seperti yang kini menjadi menjadi bahan perbincangan publik  berhari-hari,  geger kontroversi wajib jilbab di sebuah sekolah kejuruan negeri di Kota Padang Sumatera Barat.

Kejadian di Padang itu menurut saya hanyalah puncak dari gunung es, jika ditelusuri dengan seksama mungkin kondisi tersebut terjadi di hampir seluruh Indonesia terutama di daerah-daerah yang menetapkan Perda Syariah.

Memaksa seseorang untuk menggunakan atau melepaskan atribut agama yang diyakininya untuk kepentingan apapun sejatinya merupakan pelanggaran atas Hak Azasi Manusia.

Menggunakan jilbab sebagai penutup aurat bagi sebagian muslimah merupakan kewajiban, kenapa saya bilang sebagian lantaran ada sebagian lagi yang menyatakan sebaliknya.

Ini masalah fiqih yang perlu pemahaman mendalam untuk menguraikannya, dan saya tak memiliki kapabilitas tersebut makanya saya akan skip saja urusan wajib atau tidaknya menggunakan jilbab ini dalam ajaran Islam.

Namun yang jelas secara logika, andai Allah SWT memang berniat memaksa manusia untuk bertaqwa dan beriman gampang saja, sebagaimana dengan rasa lapar dan haus.

Tapi kenapa Ia tak lakukan, karena berjilbab yang bagi sebagian orang itu sebuah kewajiban yang merupakan manifestasi ketaqwaan dan keimanan? Karena Allah SWT ingin ketaqwaan dan keimanan manusia kepada Dirinya berdasarkan keikhlasan.

Artinya berjilbab atau beribadah itu dasarnya harus berlandaskan keikhlasan. Jika asumsinya seperti itu, mengapa masih saja kejadian seperti yang terjadi di SMKN 2 Padang terjadi di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun