Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dana Bansos Pun Dikorupsi Pejabat Kementerian Sosial Hukum Seberat-beratnya Jika Terbukti Salah

5 Desember 2020   15:04 Diperbarui: 5 Desember 2020   15:08 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 "Di balik setiap kesulitan akan ada kemudahan"

Itu terjemahan salah satu surat dalam Al Quran, surat Al Insyirah ayat 6, yang menyemangati kita jangan menyerah, optimis bahwa di setiap kesulitan itu akan akan kemudahan yang menyertainya.

Lebih lanjut, kemudahan yang dimaksud dalam ayat tersebut bisa jadi berbentuk sebuah kesempatan untuk meraih sesuatu bagi siapapun dibalik kesulitan yang dihadapinya.

Tak ada yang dapat menyangkal pandemi Covid-19 yang kini tengah kita alami bersama merupakan sebuah kesulitan bagi siapapun yang hidup di dunia ini.

Rupanya kesempatan yang ada dibalik kesulitan itu dimaknai berbeda oleh beberapa orang termasuk di dalamnya para Pejabat Kementerian Sosial.

Kesempatan ini dimaknai mereka sebagai kesempatan untuk memperkaya diri dengan menelikung penanganan pandemi Covid-19 sebagai kendaraannya.

Pejabat di Kemensos ini diberi amanat untuk mengelola bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang akan diberikan bagi rakyat yang kurang mampu dan mereka yang terdampak akibat pandemi ini.

Namun, ya itu hatinya mungkin sudah mengeras sehingga mereka seolah kehilangan empati, bantuan sosial yang seharusnya dikelola penuh amanah dan tanggungjawab malah dilihat untuk menumpuk harta.

Laku kurang ngajar, tak punya hati, ini akhirnya berhasil diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) Jumat(04/12/20)hingga Sabtu (05/12/20) hari ini.

Penangkapan pejabat Kemensos ini menurut Ketua KPK Firli Bahuri ada kaitannya dengan korupsi program bansos yang ditangani Kemensos dalam penanganan pandemi Covid-19.

"PPK pada Program Bansos di Kemensos RI. Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," kata Firli, Sabtu (05/12/20).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun