Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyoal Kata "Kecelakaan" yang Dilontarkan Edhy Prabowo Setelah Tertangkap KPK

26 November 2020   13:54 Diperbarui: 26 November 2020   14:16 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/20). Seperti yang saya kutip dari Kompas.com

Dari deretan kalimat yang diucapkan oleh Edhy tersebut, ada yang saya harus garis bawahi "ini adalah kecelakaan yang terjadi" luar biasa bukan? laku koruptif yang pastinya tak terjadi begitu saja menurut Edhy Prabowo adalah sebuah kecelakaan.

Jika kita mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia kecelakaan itu memiliki definisi  /ke*ce*la*ka*an/ 1 n perihal celaka; bencana; kemalangan; kesusahan ; 2 v mendapat celaka ; 3 n kejadian (peristiwa) yg menyebabkan orang celaka. 

Tentu saja dalam sudut pandang Edhy Prabowo tertangkap dirinya oleh KPK ini adalah sebuah kecelakaan. 

Karena ketahuan makanya itu menjadi sebuah kecelakaan, kemalangan, kesusahan atau bencana bagi diri dan keluarganya,tapi jika tak ketahuan dan tertangkap apakah Edhy akan bilang bahwa perilakunya itu sebuah kecelakaan?

Saya kira bisa jadi anugerah bagi dirinya yang mungkin saja bisa menimbulkan kecanduan untuk terus melakukan laku lancung yang koruptif seperti itu.

Mungkin saat ini Edhy Prabowo tengah menyesali dirinya, tapi saya tak tahu alasan penyesalannya tersebut karena dirinya tertangkap, atau menyesal telah bertindak tidak amanah terhadap jabatan yang dia emban setahun belakangan ini.

Kata "kecelakaan" yang diungkapkan Edhy Prabowo pasca penangkapannya itu, sebenarnya kerap diucapkan oleh para koruptor lain yang tertangkap oleh aparat hukum, namun dengan diksi yang berbeda.

Biasanya para koruptor atau penjahat itu akan berujar  bahwa tertangkap tangan ketika sedang melakukan korupsi atau sebuah kejahatan itu adalah cobaan atau musibah.

Seolah apa yang dilakukannya itu sebuah kebaikan, tetapi karena terjadi sesuatu di tengah jalan akhirnya kebaikan yang sudah diniatkan itu tak terjadi.

Seharusnya mereka itu sadar setiap tindakan salah yang dilakukannya itu harus berhadapan dengan konsekuensinya.

Tak akan ada sebuah tindakan salah yang berujung pada kebaikan, ketika ia bersalah melakukan korupsi dan kemudian tertangkap oleh KPK ya itu hukum alam yang harus dihadapi, hukum sebab akibat.

Tak perlu juga berujar ini sebuah kecelakaan, cobaan atau musibah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun