Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Emanuelle Macron dan Kebebasan Berpendapat, Sebuah Pelajaran Bagi Kita

28 Oktober 2020   12:23 Diperbarui: 28 Oktober 2020   23:42 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Umat muslim dunia kembali gaduh gara-gara karikatur Nabi Muhammad  Shallahuallaihi Wassalam yang bernada pelecehan di pertontonkan oleh seorang guru  sejarah di Perancis, yang berujung pemenggalan guru tersebut oleh Imigran Chechnya.

Bagi umat Muslim sesuai ajarannya, menggambar Nabi Muhammad SAW untuk tujuan penghormatan saja dilarang keras, apalagi untuk tujuan olok-olokan.

Sebenarnya seluruh masyarakat dunia tahu itu, tapi dengan alasan "kebebasan berpendapat" pemerintah Perancis menafikan hal itu.

Presiden Perancis Emmanuelle Macron malah balik menyerang Islam, ia berujar bahwa agama Islam adalah agama yang tengah dalam krisis.

Ia menyebutkan bahwa pemenggalan guru itu, merupakan tindakan Islam radikal dan ia dengan tegas membela nilai-nilai liberalisme dan sekulerisme terutama dalam hal kebebasan mengeluar pendapat.

Lebih dari itu bankan dengan pongahnya  pemerintah Perancis malah memajang karikatur Rasulallah dalam ukuran raksasa di gedung balaikota Montpellier dan Touluose.

Sontak saja sikap Macron dan jajaran Pemerintah Perancis ini dikecam oleh seluruh umat Islam di dunia. Sejumlah negara Timur Tengah dan negara-negara dengan penduduk mayoritas  Muslim ramai-ramai mengeluarkan pernyataan  mengecam sangat keras dan memboikot berbagai barang dan jasa produk Perancis.

Begitu pun juga Indonesia, Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil Duta Besar Perancis untuk Indonesia, meminta klarifikasi kejadian ini dan menyampaikan kecamannya terhadap realsi pemerintah Perancis terhadap masalah Karikatur Nabi, walaupun dalam saat bersamaan Indonesia pun menyesalkan terjadi pemenggalan seorang guru tersebut

Namun Indonesia menolak mengaitkan Islam dan terorisme. Pemenggalan guru sejarah tersebut tak akan terjadi seandainya guru tersebut tak memprovokasi muslim sedunia dengan karikatur Nabi Muhammad sebagai contoh dalam pelajaran kebebasan berekspresi.

Kebebasan berpendapat itu ada batasnya, paling tidak oleh kebebasan orang untuk tersinggung atas pendapat yang dikeluarkannya tersebut.

Ini pelajaran berharga juga bagi masyarkat Indonesia yang belakangan banyak mempersoalkan masalah kebebasan berpendapat yang dikaitkan dengan berbagai aksi unjuk rasa belakangan.

Meskipun konteks dan skala yang berbeda tapi inti dalam hal kebebasan berpendapat itu tak jauh berbeda. 

Kebebasan pendapat tak berarti bebas memprovokasi orang untuk berbuat jahat.

Kebebasan pendapat tak berarti bebas menghina orang lain, apalagi secara fisik.

Kebebasan menyuarakan pendapat juga tak berarti boleh mengganggu kepentingan umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun