Rupanya kecurigaan publik terkait kebakaran mulai terbukti, hasil penyelidikan yang diumumkan Polri Kamis siang ini, menunjukan bahwa memang ada dugaan Gedung Utama Kejagung bukan terbakar, tapi ada dugaan dibakar.
"Jadi polisi menemukan fakta bahwa api bukan berasal dari Konsleting listrik  namun dari open flame atau api terbuka"tambah Lystio.
Tapi apakah kemudian temuan ini ada kaitan langsung dengan kasus-kasus yang ditangani Kejagung masih dalam tahap penyidikan pihak Polri.
Sepertinya kasus kebakaran di Kejagung ini masih akan berbuntut panjang. Jika memang ada kaitannya dengan kasus-kasus  yang ditangani Kejagung, Polri harus berani membongkar hingga ke akar-akarnya.
Dan Pemerintah harus secara terbuka mendukung seluruh prosesnya jangan sampai menguap tak jelas, jika tidak sakwasangka yang akan membuat hukum di negeri ini tak dipercayai lagi.