Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Aturan KPU tentang Konser Musik dalam Kampanye Pilkada 2020 Cermin Nyata Paradoks Kebijakan Pemerintah Jokowi dalam Penanganan Covid-19

17 September 2020   09:42 Diperbarui: 17 September 2020   12:16 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilihan Kepala Daerah merupakan salah satu bagian penting bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. Sependek pengetahuan saya tentang perpolitikan, demokrasi dan segala tetek bengeknya itu tujuan akhirnya adalah membuat rakyat Indonesia sejahtera aman, tenteram, sehat, pokoknya gemah ripah loh jinawi.

Jika  demikian tujuannya, saya kok agak aneh ketika mendengar dan menyaksikan pemerintah Jokowi sangat bernafsu tetap menyelenggarakan Pilkada serentak di 272 wilayah Indonesia di tengah mengganasnya pandemi Covid-19 yang kini telah menginfeksi lebih dari 220.000 orang, dan membuat 8.000-an pasien positif corona meninggal dunia.

Apakah Pilkada itu sedemikian pentingnya sehingga seperti ada keharusan diselenggarakan saat ini? 

Apakah jika ditunda penyelenggaraannya, paling tidak hingga vaksin yang konon katanya akan segera bisa digunakan awal tahun 2021, demokrasi kita terancam runtuh?

Ini kebijakan yang paradoks dari Presiden Jokowi, di satu sisi ia mengerahkan segala sumberdaya yang ada, mulai dari kebijakan hingga anggaran yang luar biasa besar untuk mengendalikan virus dengan cara memutus mata rantai penyebarannya.

Di sisi lain, ia seperti sedang menyemai  virus melalui kluster-kluster baru dalam proses Pilkada. 

Jika bicara pemilihan kepala daerah di Indonesia, masalahnya bukan semata di hari pencoblosannya saja.

Proses Pilkada di Indonesia itu panjang mulai dari para calon menjual diri pada parpol agar kemudian ditetapkan sebagai calon usungannya.

Kemudian ditetapkan oleh partai, lantas mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)  daerah masing-masing, dan kemudian kampanye.

Semua itu sangat berpotensi mengundang kerumunan manusia dalam jumlah sangat besar, padahal pemerintah sendiri yang melarang rakyatnya untuk berkumpul karena kerumunan inilah yang paling potensial menyebarkan Covid-19.

Kok malah memberikan alasan  dan memfasilitasi orang untuk berkumpul. Selain itu, mobilitas manusia di wilayah yang menyelenggarakan Pilkada itu otomatis akan meningkat, karena akan ada hajatan besar seperti itu.

Dan sekali lagi ini semua berpotensi sangat besar, kalau tidak saya bilang sudah hampir dapat dipastikan akan menambah jumlah kasus positif orang yang terpapar Covid-19.

Buktinya, hingga saat ini tak kurang dari 64 orang calon kepala daerah yang positif tertular virus laknat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun