Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Saga Kepemilikan Bukopin, Setelah OJK Setujui Kookmin Bank Sebagai Pengendali

6 Agustus 2020   14:39 Diperbarui: 6 Agustus 2020   15:32 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari Rabu (05/08/20) kemarin merilis pernyataan efektif tentang persentase kepemilikan saham KB Kookmin Bank di Bank Bukopin.

Surat Keputusan  Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 30 Juli 2020  bernomor KEP-98/D.03/2020 Tentang Pembelian Saham PT. Bank Bukopin oleh Kookmin Bank.Co.Ltd menjadikan bank terbesar ke-2 di Korea Selatan ini memiliki saham sebesar 33,9 persen.

Dengan pernyataan efektif OJK ini, maka Kookmin Bank resmi menjadi pemegang saham terbesar di Bukopin.

Kookmin Bank menyerap seluruh haknya dalam Penawaran Umum Terbatas V melalui penerbitan saham baru sebanyak 4,6 miliar lembar saham dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HEMTD) atawa Right Issue  yang sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilaksanakan bulan Oktober 2019 lalu, 

Dalam aksi korporasi tersebut Kookmin bertindak sebagai stand by buyer yang melakukan pembelian seluruh saham yang tak diserap oleh pemegang saham lain.

Kookmin menyerap 2,9 miliar lembah saham sementara pemegang saham pengendali sebelumnya Bosowa Corporindo menggunakan haknya dengan membeli 1,09 miliar lembar saham.

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh situs OJK.go.id, induk usaha Kookmin Bank, KB Financial Group (KBFG) yang merupakan grup usaha finansial terbesar di Korea Selatan juga disetujui sebagai ultimate shareholder Bank Bukopin.

Dengan keputusan OJK ini, maka bank Bukopin memiliki 2 Pemegang Saham Pengendali (PSP) KB Kookmin Bank  jumlah saham yang dimilikinya sebanyak 33,9 persen, kemudian Bosowa Corporindo 22,44 persen.

Ssmentara sisanya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia sebesar 6,37 persen terdilusi dari sebelumnya yang sebesar 8,9 persen , dan pemegang saham publik yang memiliki kepemilikan sahamnya kurang dari 5 persen sebesar 36,33 persen.

Dengan masuknya Kookmin menjadi pengendali,  OJK berharap akan menjadi katalis positif bagi perkembangan  bank yang sempat terguncang isu rush ini.

Selain itu, masuknya Kookmin Bank diharapkan akan memberi angin segar bagi dunia perbankan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun