Seharusnya pemerintah memberikan subsidi untuk kebutuhan transportasi para pekerja agar bisa beraktifitas dengan aman.Â
Seperti dilansir Kompas.Com hari Senin (27/07/20) untuk anggaran penanganan Covid-19 Pemerintah Indonesia, menurut Presiden Jokowi sudah menyediakan dana sebesar Rp.695 triliun.
Dari jumlah itu yang baru terserap hanya Rp 136 triliun atau sekitar 19 persen dari total anggaran.Â
Apakah tidak bisa anggaran sebesar itu salah satunya dialokasikan untuk mensubsidi angkutan umum bagi para pekerja?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!