Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Kabinet Indonesia Maju, Edhi Prabowo secara resmi kini kembali membuka kembali keran ekspor bibit udang lobster atau benur.
Padahal saat Kementerian KKP di pegang oleh Susi Pudjiastuti pada kabinet Jokowi periode pertama, ekspor benur ini kerannya ditutup rapat-rapat alias dilarang keras dilakukan.
Menurut Edhy, ia mencabut larangan ekspor benih lobster bukan untuk mengeksploitasi laut. Namun untuk memastikan keberlangsungan industri kelautan tetap berlangsung, yang ujungnya untuk menyejahterakan rakyat terutama para nelayan.
"Kita libatkan masyarakat untuk bisa budidaya (lobster). Muaranya menyejahterakan," kata Menteri Edhy, Minggu (05/07/20). Seperti dilansir Kompas.com
Regulasi baru  yang dikeluarkan Edhy itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan  nomor 12 tahun 2020.
Dengan terbitnya Permen tersebut maka aturan lama yang dirilis oleh Menteri KKP periode lalu, Susi Pudjiastuti, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56 tahun 2016 tak berlaku lagi.
Pro kontra keputusan Edhy Prabowo ini memang sudah berlangsung sejak Kabinet ini dilantik, dan Edhy langsung mewacanakan dibuka kembali keran ekspor bibit lobster.
Dalam bingkai ekonomi politik, memang harus disadari bahwa tak ada satu pun kebijakan yang dapat memuaskan semua pihak secara optimal.
Tiap kebijakan yang berefek secara ekonomi dikeluarkan pasti ada pihak yang diuntungkan dan ada pula pihak yang dirugikan, yang biasanya berujung pada pro dan kontra untuk membela kepentingannya masing-masing.
Konflik kepentingan seperti ini memang sangat klasik, antara kebijakan yang menekankan efesiensi dan atau berorientasi  pemerataan.
Kementerian KKP dibawah Menteri Edhy menganggap kebijakan Susy di periode lalu lebih banyak mudaratnya bagi nelayan Indonesia dibanding manfaatnya, seraya menunjukan betapa susahnya hidup nelayan di era Susy.