Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ustaz Yusuf Mansur Kembali Tersandung Masalah Hukum, Kasus Lama Bersemi Kembali

5 Juni 2020   09:55 Diperbarui: 5 Juni 2020   09:58 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di tengah ketidakjelasan perjalanan bisnis Paytren miliknya,Ustaz Yusuf Mansur kini harus berhadapan dengan gugatan perkara perdata,terkait kisruh investasi yang ia tawarkan.

Para penggugat yang berjumlah 5 orang , atas nama Fajar Haidar Rafly, Sumiyati,  Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami mengajukan gugatan senilai Rp. 5 miliar di Pengadilan Negeri Tanggerang.

Sebenarnya pokok permasalahan gugatan ini merupakan kasus lama, terkait penawaran investasi untuk pembangunan Condotel Moya Vidi di Yogyakarta dan Hotel Siti di Tangerang Banten yang terjadi pada kurun waktu 2013-2014.

Kabar kasus dugaan penipuan investasi Yusuf Mansur ini memang sempat ramai di masyarakat, bahkan ada pihak yang sudah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Yusuf Mansur pun saat itu sempat dipanggil oleh pihak Kepolisian daerah Surabaya untuk dimintai keterangannya namun dalam perjalanannya, pihak kepolisian mengeluarkan SP3 atas kasus dugaan penipuan itu.

Yusuf Mansur memang sangat gigih dalam memperjuangan ekonomi umat Islam, walaupun terkadang ia bergerak secara serampangan, dengan menabrak berbagai aturan investasi yang seharusnya ditaati.

Berkali-berkali ia harus tersandung masalah dalam kaitannya dengan ambisinya untuk mengerek perekonomian umat Islam.

Saya mencoba berbaik sangka saja, bahwa Yusuf Mansur memang tak memiliki niat buruk, tapi karena keterbatasan ilmu tentang investasi, dirinya menjadi harus menghadapi berbagai masalah terkait usaha investasinya tersebut.

Mendirikan sebuah perusahaan investasi tak cukup hanya bermodalkan niat baik, tapi butuh ilmu tentang investasi yang cukup, apalagi jumlah uang invetasinya cukup besar.

Jika kita amati ucapannya saat mendirikan Paytren, bisnis payment poin milik Yusuf yang kemudian menjadi invesment management dengan mengelola reksadana.

Seolah semua itu sangat mudah dan manis, ia menjual programnya di Paytren yang bagi sebagian orang disebut moneygame itu luar biasa indah, ia tak pernah menerangkan risiko yang harus dihadapi ketika masyarakat bergabung dengan Paytren.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun