Yah artinya akan ada utang baru. Beberapa diantara bentuk utang yang rencananya akan dilakukan pemerintah adalah melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) baik domestik maupun global berdenominasi valas  senilai US$ 10 miliar hingga US$ 14 miliar.
Selain penerbitan surat berharga, pemerintah Indonesia juga akan melakukan pinjaman dalam kerangka development partners baik secara bilateral maupun multilateral sebesar US$ 8 miliar hingga US$ 10 miliar.
Tambahan utang baru ini tentu saja akan menambah jumlah utang luar negeri yang ada saat ini. Data yang dirilis oleh Bank Indonesia mencatatkan posisi utang luar negeri Indonesia pada kuartal-I 2020 sebesar US$ 389,3 miliar atau setara dengan Rp.5839,5 triliun.
Jumlah sebesar itu di dominasi oleh utang luar negeri sektor swasta termasuk di dalamnya BUMN yang sebesar US$ 205,5 miliar. Sedangkan utang pemerintah sendiri senilai US$ 183,8 miliar.
Jika dibandingkan dengan secara year on year, peertumbuhan utang luar negeri pemerintah pada kuartal I tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 3,6 persen menjadi US$180 miliar.
Jika sudah berbicara tentang penambahan utang, biasanya banyak pihak yang akan riuh mengomentari besaran utangnya tanpa melihat pengelolaan dan peruntukannya.
Apapun alasan pemerintah terkait pertumbuhan utang akan dianggap angin lalu saja, yang penting bagi mereka yang menamakan dirinya oposisi utang adalah haram, padahal dalam menangani pandemi seluruh negara di dunia melakukan hal yang sama.
Buat mereka, sepanjang mereka tidak berkuasa apapun yang dilakukan pemerintah Jokowi tak pernah benar. Rasio utang Indonesia terhadap PDB sebenarnya sehat-sehat saja, ada dikisaran 32 persen.
Bandingan dengan Singapura yang rasionya mencapai 100 persen, Amerika Serikat 150 persen bahkan Jepang hingga 180 persen.
Memang beban utang yang harus ditunaikan pemerintah Indonesia untuk tahun 2020 meningkat cukup tajam.
Hal itu tercermin melalui, naiknya Debt to Service Ratio (DSR) tahun 2020 ini yang menurut data  BI,  DSR Tier-1 yang meliputi pembayaran pokok dan bunga atas utang jangka panjang dan pembayaran bunga atas utang jangka pendek mencapai 27, 65 persen.