Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Defisit APBN 2020 Tembus 1.000 Triliun, Utang Baru Bakal Jadi Solusi, Lantas Bagaimana Bayarnya?

3 Juni 2020   12:38 Diperbarui: 3 Juni 2020   13:14 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menyebutkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2020 berpotensi menembus Rp.1.000 triliun.

Rupanya penanganan pandemi Covid-19 yang kini tengah mencengkram dunia termasuk Indonesia, memberikan tekanan yang sangat besar terhadap APBN tahun 2020 ini.

"Karena itu APBN defisit Rp 1.028,6 triliun atau 6,72 persen dalam rangka menalangi dan mendorong perekonomian agar bertahan di tengah tekanan Covid-19 dan itu diharap bisa pulih lagi," ujar Sri Mulyani saat menggelar video conference Outlook APBN Perubahan 2020, Senin (18/5/20). Seperti yang dilansir Kompas.Com

Besaran defisit tersebut lebih besar dari besaran defisit yang dipatok pemerintah dalam Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Pendapatan dan Belanja Negara Anggaran Tahun 2020.

Dalam Perpres tersebut defisit APBN 2020 telah dilebarkan menjadi 5,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau mencapai Rp. 852,9 triliun.

Sri Mulyani memerinci, pendapatan negara tahun ini hanya akan mencapai Rp.1.691,6 triliun, turun 13,6 persen dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2019 yang sebesar Rp. 1.957,2 triliun.

Angka ini juga lebih rendah Rp.69,3 triliun dari target yang dipatok dalam Perpres nomor 54 tahun 2020.

Asumsi pendapatan negara sebesar itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp.1.404,5 triliun dan penerimaan bukan pajak sebesar Rp.286,6 triliun.

Besaran pendapatan dari sektor perpajakan sebesar itu terkontraksi  9,27 persen dibanding tahun lalu, sedangkan penerimaan bukan pajak lebih tinggi lagi mencapai 29,6 persen dibanding tahun 2019 lalu.

"Ini akibat dari begitu banyak insentif pajak diberikan dan pelemahan semua sektor ekonomi," ungkap Sri Mulyani.

Di tengah berkurangnya pendapatan negara, proyeksi belanja yang harus dilakukan pemerintah justru malah meningkat, maka tak heran jika defisit APBN terus melebar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun