Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Keberangkatan Ibadah Haji 2020 Resmi Dibatalkan, Lantas Bagaimana Pengembalian ONH yang Telah Lunas?

2 Juni 2020   13:18 Diperbarui: 2 Juni 2020   13:12 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun uang tersebut menurut Menteri Agama, tak dapat langsung diambil oleh jemaah di rekening bank-nya masing-masing.

Tapi akan tetap berada dalam pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk bisa dipergunakan untuk keberangkatan para jemaah ymg batal berangkat tahun ini dan akan berangkat tahun selanjutnya.

Karena jemaah haji yang batal berangkat tahun 2020 ini, akan diberangkatkan tahun 2021 yang akan datang. 

Namun, jika calon jemaah haji itu tetap ingin mencairkan uangnya karena satu dan lain hal maka mereka bisa menghubungi BPKH.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun