Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Demi Ekonomi, Mudik Diperbolehkan Pemerintah Jokowi

2 April 2020   19:30 Diperbarui: 2 April 2020   19:34 1276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terhenyak saya, ketika mendengar kabar bahwa mudik diperbolehkan oleh Pemerintah. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang mudik Kamis (02/04/20).

Padahal kita semua terus menerus di imbau untuk berada di rumah, belajar dirumah, bekerja dirumah dan beribadah dirumah.

Selain itu kita, masyarakat Indonesia diminta untuk terus melakukan Social distancing atau Physical distancing agar bisa memutus rantai penyebaran virus corona seri terbaru, SARS NCov-2 penyebab penyakit Covid-19.

Pemerintah Jokowi memang tak menerapkan kebijakan lockdown dalam menahan penyebaran Covid-19. Mereka lebih memilih Social distancing yang dilakukan secara ketat dan luas, atau dalam bahasa pemerintah disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB itu artinya  ada pembatasan mobilisasi masyarakat, dengan berada di rumah saja dan jikapun harus keluar maka menjaga jarak menjadi sebuah keharusan.

Imbauan pulang kampung pun terus di dengungkan oleh berbagai pihak, mulai dari pejabat pemerintah seperti Gubernur dari berbagai daerah dan para tokoh masyarakat agar warga tak pulang kampung, apalagi yang datangnya dari zona merah penyebaran Covid-19, di Wilayah Jabodetabek.

Memang sih Jokowi memberi syarat tertentu dan berharap ada partisipasi komunitas warga jika mudik dilakukan oleh masyarakat, seperti yang ucapkan dalam ratas tersebut.

"Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas baik RW maupun RT sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diperlakukan sebagai ODP sehingga harus jalankan isolasi mandiri," ujar Jokowi, seperti yang dilansir CNNIndonesia.

Selain itu Jokowi pun mensyaratkan bahwa dalam perjalanan mudik tersebut physical distancing harus tetap ditegakan dengan ketat.

Jadi kasarnya, begini anda boleh mudik tapi dengan berbagai syarat yang mesti dipatuhi, pertanyaannya apakah para pemudik itu akan patuh? Mengingat kita semua tahu lah tingkat kedisplinan warga 62+. 

Terus berkaitan dengan isolasi 14 hari  saat tiba di kampung, dimana ia akan di isolasi? Di rumah sendiri? Bagaimana jika ia memiliki rumah yang sempit?  Jika ia memang terinfeksi positif Covid-19, bisa jadi akan menginfeksi seluruh keluarganya, dan keluarga itu akan menginfeksi kampungnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun