Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pemerintah Rencanakan Tambal Jiwasraya 15 Triliun Rupiah

25 Februari 2020   14:23 Diperbarui: 25 Februari 2020   18:40 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Balada Jiwasraya terus menguar jagat, Pemerintah dalam posisi dilematis, karena Jiwasraya merupakan perusahaan milik negara yang sahamnya 100 persen dimiliki Pemerintah Indonesia.

Senin (24/02/2020) kemarin kembali Kementerian BUMN sebagai pemegang kuasa Pemerintah dalan mengurus perusahaan-perusahaan BUMN di panggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat guna menerangkan skema penyelamatan Perusahaan Asuransi tertua milik negara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut terungkap rincian skema penyelamatan Jiwasraya, melalui 3 skema.

Skema Pertama, Bail in artinya akan dilakukan pembayaran kepada para nasabah dengan menggunakan uang pemegang saham, bisa secara keseluruhan atau sebagian, namun jika sebagian bisa bermasalah dengan hukum , karena potensi digugat oleh sebagian lain yang belum dibayar sangat tinggi.

Skema Kedua, Bail Out Pemerintah akan membayar seluruh kerugian dan uang nasabah Jiwasraya. Pertimbangan yang mesti dicermati Pemerintah untuk melakukan Bail Out terkait aturan yang belum ada yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)

Skema Ketiga, Likuidasi, Jiwasraya dibubarkan, namun pertimbangannya yang turun harus OJK. Namun konsekuensinya cukup berat karena akan berimplikasi sangat besar di sisi ekonomi maupun politik.

Dari tiga skema ini, Kementerian BUMN terlihat  lebih memilih Skema Pertama, dengan pertimbangan ekonomi, sosial dan politik.

Walaupun tidak menutup kemungkinan Skema Kedua dilaksanakan jika ada hal yang mendesak meskipun harus ada langkah yang terukur sebelum melakukan bail out terutama landasan hukumnya dan pertimbangan politik.

Sementara Skema Ketiga, kelihatannya tak akan pernah dipakai karena terlalu berisiko.

Berdasarkan 3 skema tadi, Kementerian BUMN merumuskan 3 opsi pembayaran hutang klaim yang akan mulai dilakukan pada tahun 2020 ini.

Opsi Pertama, Seluruh produk asuransi di Jiwasraya akan diperlakukan sama, pertimbangannya karena secara legal pembayaran polis tidak bisa dibedakan sehingga pembayaran cicilan akan diberlakukan sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun