Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Blunder Sitti Hikmawatty Mendunia, Permintaan Maaf Saja Cukup?

24 Februari 2020   16:41 Diperbarui: 24 Februari 2020   16:56 1348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Daily Star. Co.Uk, hari ini merilis berita terkait  ucapan Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty yang 2 hari belakangan ini menghebohkan Indonesia.

Judul yang dirilis Daily Star cukup provokatif 

"Woman Can Get Pregnant From Swimming in A Pool With Man, Child Official Claim"

Blunder memalukan yang dilakukan oleh seorang pejabat Pemerintah Indonesia ini sekarang sudah mendunia.

Mungkin dalam beberapa hari ke depan ucapan Sang Komisioner, bahwa perempuan bisa hamil ketika berenang di kolam renang, dalam wawancara dengan Tribunnews.Com ini akan terus tersebar luas ke berbagai belahan dunia.

Pantas saja kemudian banyak masyarakat mempertanyakan kapabilitas Hikma demikian ia biasa dipanggil, sebagai seorang Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dalam wawancara tersebut Hikma dengan sangat meyakinkan dan tampak begitu percaya diri mengemukakan bahwa, kehamilan bisa saja terjadi jika seorang pria ejakulasi saat di kolam renang dan pada saat bersamaan ada perempuan di kolam renang tersebut.

"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang, ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," ujar Hikma, Seperti yang dilansir TribunJakarta.com (21/02/20).

Sontak ucapan kontroversial ini kemudian viral di media sosial. Video wawancara tersebut tersebar begitu luas, KPAI pun menjadi trending topic di jagat Media Sosial Twitter.

Setelah kehebohan terjadi  kemudian pihak KPAI mengklarifikasi ucapan tersebut melalui Ketua Komisoner-nya, Santoso

Dalam klarifikasi tertulisnya, KPAI menyatakan bahwa narasi yang berasal dari sebuah situs berita online yang berujung kehebohan tersebut tidak sesuai dengan pemahaman  dan sikap KPAI sebagai lembaga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun