Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemprov DKI Salah Ketik Lagi, Apa Kabar Pak Anies, Pusing?

14 Februari 2020   18:19 Diperbarui: 14 Februari 2020   18:31 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kayanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini tak putus dirundung gaduh. Baru saja proses revitalisasi Plaza Selatan Monas kelar gaduhnya, datang lagi kegaduhan lain, kali ini sambungan polemik dari  rencana gelaran Formula E.

Seperti diketahui ajang balap mobil listrik Formula E rencananya akan digelar di sekitar Medan Merdeka pada bulan Juni 2020. 

Sempat tak diberikan  izin untuk menggunakan Kawasan Medan Merdeka sebagai lintasan balapan oleh Komisi Pengarah Medan Merdeka, yang merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Pusat dalam mengawasi kawasan Medan Merdeka. 

Walaupun tak lama kemudian, entah apa yang terjadi Komisi Pengarah mengeluarkan izin pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai penyelenggara ajang balap mobil listrik ini.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno  yang juga merupakan Ketua Komisi Pengarah  akhir Januari 2020 lalu sudah menandatangani Surat nomor B-3/KKPKMM/02/2020

Surat tersebut merupakan surat izin untuk menggunakan kawasan Medan Merdeka sebagai lintasan balap Formula E.

Selepas  izin tersebut turun , Panitia Penyelenggara Jakarta Eprix beserta Formula E Operation, dan tim perancang sirkuit langsung melakukan tinjauan lokasi.

Bahkan bocoran rencana sirkuit sudah beredar luas. Muncul beberapa versi layout sirkuit.

Panjang lintasan disiapkan sepanjang 2,6 km dengan 11 tikungan. 4 tikungan ke arah kiri dan 7 tikungan ke arah kanan. Posisi start dan finish akan berada di sisi selatan Monas.

Eh, di tengah persiapan tersebut, polemik yang ditaksir bakal berujung gaduh kembali terjadi. 

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  ke Sekretariat Negara atas dugaan manipulasi rekomendasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun