Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bilakah, Donald Trump Termakzulkan?

11 Desember 2019   12:26 Diperbarui: 11 Desember 2019   12:43 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Presiden Donald Trump dan pemakzulan bergerak sangat cepat, agak sulit diikuti dengan seksama dan pemahaman kita terhadapnya terus berubah seiring fakta yang dibeberkan para saksi.

Agar pemahaman kita terhadap pemakzulan tersebut lebih seksama mari kita telusuri dari awal usaha pemakzulan itu bermula.

Alasan Presiden Amerika Serikat berusaha dimakzulkan ialah karena skandal yang melibatkan Trump dan Presiden Ukraina Volodymir Zelensky.

Pada bulan September 2019 lalu seorang whistleblower dari kalangan intelejen di Central Intelegent Agency (CIA) atau Dinas Intelejen Amerika Serikat membeberkan keterlibatan Trump dalam  menekan Presiden Ukraina untuk mendapatkan informasi mengenai  saingannya dalam Pemilihan Presiden AS 2020 mendatang, Joe Biden dan putranya Hunter Biden.

Diketahui bahwa Hunter Biden bekerja di sebuah perusahaan Ukraina pada saat Joe Biden masih menjabat Wakil Presiden pada masa kepemimpinan Obama. Dalam aturan Pemilihan Presiden di Amerika Serikat, meminta bantuan pihak asing untuk memenangi Pilpres adalah hal yang dilarang.

Awalnya pejabat yang menjadi whistleblower tersebut menulis sebuah surat keprihatinan tentang percapakan telepon antara Trump dan Zelenzky pada tanggal 25 Juli 2019 lalu.

Percakapan ini menjadi ramai saat Trump menahan kucuran dana bantuan militer ke Ukraina yang bernilai ratusan juta dollar. Dalam perkembangannya seorang pejabat senior di pemerintahan Amerika Serikat bersaksi bahwa Presiden Trump memberi penegasan kepada Presiden Zelensky, jika dana bantuan itu mau turun maka Pemerintah Ukraina harus melakukan investigasi terhadap Biden.

Terkait kesaksian tersebut, Gedung Putih membantah keras kesaksian tersebut.

Nah, kemudian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS memanggil Pelaksana Tugas Duta Besar AS untuk Ukraina, Bill Taylor untuk  di dengar kesaksiaannya. Dalam kesaksiannya Bill mengatakan bahwa salah satu staffnya mendapat informasi bahwa Trump sibuk mendesak agar Biden diselediki.

Awal ceritanya bermula, anggota stafnya tersebut mendengar percakapan telepon antara Dubes AS untuk Uni Eropa Gordon Sondland dengan Donald Trump  di sebuah restoran di Kiev Ukraina.

Dalam percakapan tersebut Sang Dubes berujar kepada Trump "Orang-orang Ukraina siap bergerak". Setelah percakapan tersebut kelar, stafnya tersebut bertanya kepada Dubes Sondland, Bagaimana pendapat Trump tentang Ukraina, lantas Dubes menjawab "Presiden Trump lebih tertarik terhadap investigasi Biden dibanding urusan lain"

Kemudian ketika kesaksian ini di konfirmasi kepada Presiden Trump, dengan entengnya ia berujar "Saya kurang kenal pria itu".  Trump pun lantas membantah tuduhan bahwa dirinya menggunakan dana bantuan militer AS kepada Ukraina sebagai alat tukar dengan Presiden Zelensky.

Trump menyebut penyelidikan pemakzulan adalah "pemburuan penyihir" yang dilakukan Partai Demokrat dan sejumlah media. 

Proses pemakzulan atau impeachment Trump jika jadi dimajukan ke Senat merupakan yang ketiga kalinya dalam sejarah Pemerintah Amerika Serikat, yang pertama Presiden Andrew Johnson pada tahun 1868 dan kedua Bill Clinton pada tahun 1998, terkait Lewinsky Gate.

Pemakzulan adala sebuah proses yang diajukan pada Badan Legislatif yang akan menjadi dasar sebuah persidangan bagi kepala negara untuk dapat dilakukan pemecatan.

Dalam konteks proses pemakzulan Presiden Donald Trump yang diinisiasi Anggota Legislatif Partai Demokrat. Prosesnya berlangsung dua tahap, fase awal  harus dimulai dari DPR AS, jika proses pemakzulan ini berhasil lolos dari DPR maka proses ini akan berlanjut ke Senat AS sebagai arena persidangan. Seperti diketahui Kongres AS menganut sistem dua kamat atau bikameral yang terdiri dari DPR dan Kongres.

Diperlukan paling tidak dua pertiga dari seluruh anggota senat untuk menurunkan Presiden dari jabatannya. Hal ini belum pernah tercapai dalam sejarah pemerintahan AS, dengan kata lain proses pemakzulan ini belum pernah berhasil di AS.

Kabar terakhir, menurut berita yang dilansir The WashingtonPost.com DPR AS hari Selasa  (11/12/19) waktu setempat,  Parlemen AS yang dikuasai oleh Partai Demokrat telah secara resmi mengumumkan dua pasal pemakzulan yang ditujukan kepada Presiden Donald Trump. Pengumunan ini disampaikan setelah selama beberapa minggu berdebat tentang begitu banyaknya barang bukti, bahwa Presiden Trump telah menyalahgunakan jabatannya dan pantas untuk didepak dari kursi kepresidenan.

Dua pasal yang dituduhkan tersebut ialah penyalahgunaan kekuasaan dan menghalang-halangi kongres dalam melakukan penyelidikan atau Congress obstruction.  Jika kedua tuduhan tersebut disetujui secara kurom oleh para anggota DPR melalui pemungutan suara yang akan dilakukan minggu depan, maka sah Presiden Trump akan di adili senat untuk dimakzulkan.

Dengan dikuasainya DPR AS oleh Demokrat maka sudah hampir dapat dipastikan Donald Trump dimakzulkan, dan naik ke Senat. Namun pemakzulan tersebut langkahnya akan berat di Senat karena dikuasai oleh Republik.

Ketua Komite Kehakiman DPR AS, Jerrol Nadler mengatakan bahwa Trump telah membahayakan Konstitusi AS, merusak proses Pemilu 2020 dan membahayakan kemananan nasional Amerika Serikat.

Menurut Nadler, Presiden merupakan pemegang kepercayaan  publik tertinggi, ketika ia mengkhianati kepercayaan tersebut dan kemudian menempatkan diatas negara. " Dia membahayakan demokrasi kita, dan dia juga membahayakan keamanan nasional. Tak ada seorang pun diatas hukum termasuk Presiden," Ujar Nadler seperti yang dikutip dari TheWashingtonPost.com.

Jerrol Nadler bersama Nancy Pelosi Ketua DPR mengumumkan dua tuduhan itu di Capitol Hill Washington. Kabarnya, Januari 2020 tahun depan urusan Pemakzulan ini akan rampung. Mari kita Tunggu.

Sumber: Washington Post, BBC

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun