Ketujuh, mengkoordinasikan kegiatan Direksi yang berkaitan dengan kegiatan korporasi.
Kedelapan, mewakili kegiatan Direksi untuk berhubungan dengan pihak-pihak eksternal dan internal perusahaan sesuai dengan penugasan yang diberikan serta kebijakan yang telah ditetapkan.
Jika kita mengacu pada kedelapan fungsi tersebut diatas, tak ada satu pun yang menyatakan  untuk melindungi atasan dari perbuatan yang salah, seperti yang dilakukan Direksi Garuda dalam skandal Harley kemarin.
Jadi jelas sekali apa yang dilakukan Ikhsan Rosan sebagai VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia dengan menyatakan kebohongan kepada publik adalah salah.
Dan bisa memberikan citra yang buruk bagi pihak yang berkecimpung di dunia Corporate Secretary. Seharusnya sebagai Sekretaris perusahaan ia loyal terhadap perusahaan bukan terhadap atasan.
Ini bisa jadi pelajaran berharga bagi para pemangku kepentingan di Kesekretariatan Perusahaan, agar apa yang dilakukan VP Corporate Secretary Garuda tak terulang.
Sumber.