Menurut berita yang dilansir Tirto.id , Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan menyatakan bahwa Direksi Garuda tak tahu menahu masalah bagasi yang  dibawa dalam penerbangan tersebut, karena baru tahu setelah kejadian.
Ikhsan saat itu menyatakan pula, bahwa pemilik 18 koli barang yang berisi pretelan Moge Harley Davidson bekas dan 2 unit sepeda baru merk Brompton itu adalah milik petugas Garuda yang ikut dalam penerbangan itu.
"Bukan direksi [yang punya barang-barang], dia petugas on board di dalam pesawat," ujarnya di kantot Kementerian BUMN Selasa 3 Desember 2019 pekan lalu seperti yang dilansir Tirto.id.
Ia pun memastikan bahwa Garuda sebagai perusahaan tak pernah tahu menahu dengan urusan ini.
Ketika di konfirmasi terkait Ari Askhara Dirut Garuda yang menurut beberapa sumber  adalah pemilik barang-barang tersebut, Ikhsan Rosan sebagai VP Corporate Secretary kembali menepis anggapan ini.
Bahkan dengan percaya diri Ikhsan Rosan menyatakan bahwa dua karyawan tersebut siap membayar pajak impor dan urusan kepabeanan yang ia perkirakan sebesar Rp.50 juta rupiah.
"Kalau memang harus bayar akan dibayar atau juga direekspor," ujar dia, kali ini saya kutip dari Kompas.com.
Eh tak lama berselang, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan yang merupakan Bos Direktorat Jenderal Bea Cukai beserta wakil pelaksana Pemegang saham terbesar PT Garuda Indonesia Tbk, Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan seluruh kejadian beserta barang buktinya.
Melalui Konperensi Pers resmi, keduanya memaparkan temuan Dirjen Bea Cukai dan hasil audit yang dilakukan oleh Komisi Audit beserta Komisaris Garuda.
Hasilnya, manifest dalam penerbangan itu menyebutkan bahwa  4 direksi ikut dalam penerbangan tersebut termasuk Dirut Ari Askhara.
Dan ironisnya ia terlibat laangsung dalam urusan penyelundupan tersebut sehingga kemudian ia dipecat oleh Erick Thohir, kronologisnya bisa dibaca lengkap diberbagai media.