Sesaat setelah skandal penyelundupan Harley dan Brompton PT Garuda Indonesia mulai tercium media, dan kemudian mulai tersebar di ruang publik. Sepertinya yang paling sibuk saat itu adalah Corporate  Secretary atau Sekretaris Perusahaan  Garuda.
Sibuk menjawab berbagai pertanyaan yang ditujukan kepada Perseroan. Sekretaris perusahaan memiliki kewajiban memberikan informasi yang benar jika ada isu yang dianggap akan menggangu citra perusahaan.
Secara struktural, di PT Garuda Indonesia Airways Tbk,Corporate Secretary dipimpin oleh seorang Vice President Corporate Secretary.Â
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN nomor  PER-01/MBU/2011 Tentang Pengaturan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).
Sekretaris Perusahaan memiliki tugas menyediakan akses lalu lintas informasi material tentang Perseroan kepada pihak eksternal. Sebagai bagian dari keterbukaan informasi.
Jabatan VP Corporate Secretary Garuda saat skandal Harley terkuak dipegang oleh M.Ikhsan Rosan. Ia sudah berkarir selama hampir 20 tahun di unit Corporate Communicatioan Garuda.
Nah, Mari kita telusuri pernyataan-pernyataan pihak Garuda yang dikeluarkan oleh Sekretaris Perusahaan terkait Skandal ini.
Kasus ini mulai tercium media pada tanggal 2 Desember 2019. Berbagai media mulai memberitakan sinyalemen penyelundupan walaupun belum jelas benar siapa yang terlibat, namun barang yang coba diselundupkan sudah terkuak.
Hampir sehari penuh berita itu mengapung bak layangan putus tanpa arah kebenaran yang jelas. Beberapa jam setelah isu awal kencang berhembus.Â
Beberapa media daring seperti CNBCIndonesia.com, Tempo.Co, dan Detik.com. Mulai menghembuskan menurut sumber  Dirut Garuda terlibat dalam skandal ini.
Nah, tanggal 3 Desember 2019 sehari setelah isu itu mulai ramai, PT Garuda Indonesia secara resmi menanggapi berita terkait skandal tersebut.