Mohon tunggu...
Fernando Raja Guk Guk
Fernando Raja Guk Guk Mohon Tunggu... Jurnalis - Sarjana Ilmu Komunikasi

Menetap di Kota Palangka Raya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Proyek Puluhan Milyar Mulai Rusak

11 September 2017   08:20 Diperbarui: 11 September 2017   08:50 9036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: dok.pribadi

Pembangunan ruas jalan Timpah-Pujon Kecamatan Kapuas Tengah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan pelaksanaannya berjalan efisien dan efektif. Artinya program pembangunan tahun jamak (multyears) tersebut harus mencapai sasaran dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat memberikan mamfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kini proyek puluhan milyar Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman  (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2016 tersebut menjadi sorotan karena di banyak tempat mulai rusak retak-retak padahal usianya baru "seumur jagung".

Edi aktivis LSM anti korupsi Kalimantan Tengah menjelaskan kerusakan yang terjadi mulai dari ruas jalan sekitar Desa Penda Muntai, Desa Kota Baru dan Desa Kayu Bulan Kecamatan Kapuas Tengah.

"Dari hasil investigasi kami pada tanggal 8 Agustus 2017, ditemukan kerusakan keretakan mulai bahu jalan sampai ketengah ruas jalan yang cukup panjang. Kualitas pondasinya yang berupa Soil Cement Base (SCB) diduga tidak sesuai yang diharapkan sehingga berpengaruh terhadap aspalnya yang juga ikut rusak retak-retak di banyak tempat," kata Edi sembari menunjukkan dokumentasi lapangan.

Edi juga mempertanyakan penanganan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman  (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas terhadap ruas jalan di Desa Penda Muntai yang ambrol. "Ini aneh, jalan aspal yang ambrol hanya diperbaiki dengan adukan semen biasa. Seharusnya dikembalikan seperti semula yakni pengaspalan," terangnya dengan mimik wajah serius.

Hari Selasa (15/8), Imal Toemon PPTK proyek tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menunjukkan wajah kaget ketika melihat dokumentasi kerusakan yang terjadi. Imal mengaku sejak proyek itu selesai tidak pernah turun ke lokasi. "Kebetulan tahun anggaran 2017 ini saya dipercaya menjadi PPTK di lokasi lain," alasannya.

Dalam penjelasannya, Imal mengungkapkan perbaikan yang dilaksanakan dengan adukan semen di ruas jalan Desa Penda Muntai yang ambrol merupakan perbaikan yang sifatnya sementara. "Itu hanya sementara, pasti akan diperbaiki sesuai kontrak tapi tidak bisa saat ini karena menunggu kontraktornya selesai mengerjakan proyek reguler TA 2017 yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi itu," ujar Imal.

Ketika ditanyakan mengapa kerusakan itu bisa terjadi, Imal menjawab kemungkinan terjadi akibat operator Recyling Machine  SCB nya belum terlalu mahir. "Selain belum mahirnya operator alat pengolah SCB, tidak menutup kemungkinan keretakan yang terjadi diduga akibat pengurangan material semen dalam prosesnya," ujarnya. Imal juga berjanji akan segera menghubungi kontraktornya agar segera dibongkar ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Ditempat berbeda, Teras, MT Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman  Kabupaten Kapuas mengatakan kerusakan yang terjadi merupakan hal yang biasa dan tidak perlu diributkan. Teras beralasan sistem Soil Cement Base (SCB) pastinya akan selalu mengalami keretakan dan itu terjadi di semua proyek jalan yang menggunakan Soil Cement Base (SCB).

"Keretakan yang ada ini mudah saja kok perbaikannya, hanya tinggal ditambal jadi nggak usah ribut. Tapi jika keretakan itu menyebabkan pergeseran selebar 1 cm maka itu yang tidak benar. Kalian juga tidak perlu kuatir akan ada kerugian keuangan negara/daerah karena proyek itu belum dibayar 100% dan masih dalam masa pemeliharaan," terang Teras dengan santai di mess diklat Provinsi Kalteng Jumat (18/8).

Mengenai penyebab kerusakan yang dijelaskan Imal Toemon PPTK nya, Teras tegas membantah hal itu tidak benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun