Nama: Vernanda Dita Aulia
Nim: 191330000423
Kelas: 3 PGSD A1
Â
KONSEP DASAR LAYANAN BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH DASARÂ
PENDAHULUAN:Â
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan bimbingan dan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hamba tan serta masalah yang dihadapi peserta didik (Kamaluddin, 2011: 447).
Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan petensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial dan moralspiritual). Tetapi dalam sekolah dasar guru kelas merangkap sebagai konselor berbeda dengan SMP ataupun SMK yang mempunyai guru pembimbing atau konselor sendiri. Oleh karena itu, tugas guru kelas bukan hanya memberikan materi pembelajaran saja kepada peserta didik melainkan harus menjadi pembimbing terhadap peserta didik yang diampunya.
PEMABHASAN:
Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam  hidupnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin (Telaumbanua, 2016: 9).
Bimbingan dan Konseling adalah pelayanan yang dilaksanakan dari manusia, untuk manusia, dan oleh manusia. Dari manusia, artinya pelayanan itu diselenggarakan berdasarkan hakikat keberadaan manusia dengan segenap dimensi kemanusiaannnya (Arsini, 2017: 30).