Mohon tunggu...
F. Norman
F. Norman Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Pemerhati Sosial dan Politik Amatiran....

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pembatalan Reklamasi, Anies "Direstui" KPK dan Menteri Susi

31 Oktober 2017   08:14 Diperbarui: 31 Oktober 2017   12:14 7948
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karangan Bunga Menteri Susi Saat Pelantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (dok: Detik)

"Masalah Aguan masih bisa dilakukan pengembangan selanjutnya nanti," ujar Yuyuk.     

Perkembangan terakhir pada Jumat 27 Oktober yll, KPK memeriksa Sekda Pemprov DKI Saefullah terkait pencabutan reklamasi teluk Jakarta. Ia antara lain diminta menjelaskan KLHS yang disusun pemda DKI.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah usai dimintai keterangan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah usai dimintai keterangan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Menurut Saefullah, pemeriksaan KPK ini berfokus pada reklamasi di Pulau G. Pertanyaan yang diajukan penyidik tidak menyinggung tentang tersangka. "Kalau tersangka itu tanya ke dalam (penyidik), ini fokus korporasi," ujarnya.

Untuk anda ketahui developer reklamasi Pulau G adalah PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk.

Dapat disimpulkan, KPK terus mengembangkan kasus suap Ariesman tersebut dan mulai membidik korporasi Pulau G.

Anies bisa mengambil momentum ini, dengan cara memberikan karpet merah pada KPK untuk "meneropong" proses kebijakan reklamasi yang telah diambil oleh pejabat terdahulu.

"Restu" Menteri Susi

Untuk Kompianer's ketahui, di jajaran Pejabat Tinggi Pemerintahan hanya Menteri Susi yang konsisten sejak 2015 yll sampai sekarang menolak keras reklamasi Jakarta. Penolakan ini berdasarkan pertimbangan aspek hukum dan nasib nelayan nantinya.

Yang disoal Menteri Susi atas proyek reklamasi ini adalah Perpres No 122 Tahun 2012, kewenangan Reklamasi Teluk Jakarta ada di tangan Menteri KKP. Untuk argumentasi ini penulis setuju 1.000% dengan Menteri Susi, dan akan dibeberkan lebih lanjut di sub topik berikut.   

Penolakan Menteri Susi secara resmi diutarakan kembali pada Rapat kerja Komisi IV DPR dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Januari 2017 yll.

Dalam kesimpulan rapat kerja dengan DPR RI Komisi IV, Menteri Susi dengan tegas setuju pembangunan reklamasi dihentikan. Hal itu dikatakan Susi saat membuat simpulan rapat kerja dengan DPR RI Komisi IV.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun