Mohon tunggu...
Feri Nugroho
Feri Nugroho Mohon Tunggu... Dosen - www.ferinugroho.my.id

Good understanding using database tools and data visualization, Remote Sensing, GIS Software, Graphic Design, and also understand the programming language PHP and MySQL. Interest on research-based of Conservation, Climate Change, Urban Growth, and Information systems.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Akun Baznas Kena Hack! Bagaimana Teknik Si Hacker?

30 Juni 2021   23:32 Diperbarui: 6 Juli 2021   23:10 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Instagram merupakan platform media sosial yang paling banyak digemari oleh kaum millennial zaman sekarang. Bahkan menurut data Oberlo pengguna Instagram di dunia mencapai kurang lebih 1.074 miliar pada 2021. Dikutip dari Napoleoncat, di Indonesia sendiri pengguna Instagram mencapai 88.220.000 pengguna. 

Dengan tingginya pengguna Instagram, membuat tingkat kejahatan semakin marak. Dari soal penipuan, pelecehan, bahkan unsur SARA, dan masih banyak lagi. Salah satu kejahatan yang sering terjadi terhadap akun media sosial yaitu kasus peretasan atau hack. Peretasan dapat diartikan sebagai pengambilalihan akun tanpa seizin pemilik akun asli. 

Peretasan ini sangat merugikan baik dari si pemilik akun hingga masyarakat luas. Sebab tak hanya meretas akun media sosial saja, bahkan ada juga yang menyebarkan konten tidak layak konsumsi oleh publik. 

Salah satu kasus peretasan akun media sosial yang baru terjadi saat ini yaitu akun Instagram milik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Indonesia. Akun tersebut di retas tanggal 30 Juni 2021 kurang lebih pukul 18.37 WIB. Peretas tersebut memposting foto wanita bule yang belum diketahui namanya, berikut gambar dari hasil screenshoot akun Instagram BAZNAS.

Bagaimana caranya si hacker atau peretas dapat membobol akun Instagram?

Ada beberapa teknik yang biasa digunakan oleh hacker untuk meretas akun media sosial kita, yaitu:

  1. Phishing
    Phising dapat diartikan sebagai teknik pengelabuan atau pemalsuan alamat yang bertujuan untuk mendapatkan informasi data pemilik akun.

    Sebagai contoh kita mendapat link atau situs dimana pada situs tersebut mengharuskan kita untuk mengisi alamat email, password, username, atau lainnya yang berhubungan dengan data pribadi kita. Teknik ini biasanya menampilkan halaman yang sama persis dengan halaman aslinya, hanya saja biasanya berbeda pada alamat situs.

    Misal alamat asli minumkopi.com tetapi diubah menjadi minumkop1.com. Pada huruf (i) diganti dengan angka (1). Bagi orang yang tidak jeli maka orang tersebut akan mudah sekali tertipu, sebab dia tidak memperhatikan alamat situs tersebut dan beranggapan itu situs resmi.

    Jadi apabila kita menerima sebuah situs harap diperiksa kembali alamat situs tersebut. Sebab dengan memperhatikan alamat situs tersebut merupakan cara paling mudah mengenali teknik phising.  

  2. Malware
    Sebuah teknik yang digunakan peretas dengan cara merusak sistem atau menginjeksi software dengan virus. Sehingga ketika pengguna menginstal software tersebut, virus yang tertanam di software tadi dapat menyebar ke perangkat yang diinstal software tersebut.

    Biasanya penyusupan malware tersebut dengan teknik Trojan. Teknik Trojan ialah sebuah teknik menyusupkan malware ke perangkat pengguna dengan menyamar. Lalu pada trojan tersebut terdapat keylogger atau RAT (Remote Access Trojan) yang dapat membaca semua aktifitas pengguna pada komputer atau hp yang di retasnya.
     

  3. TFA
    TFA atau two factor authentification, sebuah fitur yang dipakai Instagram untuk mengirimkan kode otentifikasi ke no. handphone apabila akun tersebut dibuka paksa oleh orang lain.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
    Lihat Inovasi Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun