Mohon tunggu...
Aulia Fauhan Firdausyi
Aulia Fauhan Firdausyi Mohon Tunggu... Mahasiswa - newbie

Hello everyone! Welcome to my page!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsepsi Ekonomi Regional

31 Oktober 2022   09:08 Diperbarui: 31 Oktober 2022   09:10 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ilmu ekonomi merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidup dengan ketersediaan yang terbatas. Ilmu ekonomi regional atau ilmu ekonomi wilayah merupakan salah satu bagian dari ilmu ekonomi yang dalam pembahasannya mencakup unsur perbedaan potensi suatu wilayah. Ilmu ekonomi regional tidak membahas tentang suatu kegiatan, tetapi menganalisis suatu wilayah atau berbagai wilayah dengan potensi yang beragam dan bagaimana merancang suatu kebijakan yang dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah yang ada.

Ilmu ekonomi regional muncul sebagai perkembangan ilmu ekonomi yang secara resmi dimulai pada pertengahan 1950-an. Keunikan ilmu ekonomi regional membuat ilmu ini berkembang menjadi suatu bidang spesialisasi yang baru dalam ilmu ekonomi yang telah ada sebelumnya. Seperti ilmu-ilmu lainnya, ilmu ekonomi regional muncul sebagai suatu kritik dan sekaligus membuat suatu dimensi yang baru pada analisis ekonomi untuk melengkapi dan mengembangkan pemikiran ekonomi tradisional sehingga dapat memecahkan masalah sosial ekonomi yang selalu berubah dari waktu ke waktu.

Walaupun ilmu ekonomi telah berkembang dengan sangat pesat, masih muncul pertanyaan-pertanyaan penting yang belum mampu dijawab oleh para ekonom. Secara umum, para ekonom secara tersirat berasumsi bahwa prinsip-prinsip ekonomi yang ada akan bersifat universal di seluruh tempat. Akan tetapi, kegiatan ekonomi yang cocok di suatu daerah belum tentu cocok di daerah lain. Jadi, hukum ekonomi umum jika diterapkan dengan mempertimbangkan unsur tempat akan menimbulkan beberapa masalah yang harus dipecahkan dengan teori khusus yang tidak termuat dalam teori ekonomi tradisional. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, muncul ilmu ekonomi regional yang merupakan cabang ilmu ekonomi yang melibatkan unsur lokasi ke dalam ilmu ekonomi tradisional.

Ilmu ekonomi regional muncul untuk memecahkan masalah-masalah yang berhubungan dengan pertanyaan "di mana" yang biasanya terabaikan dalam analisis ekonomi tradisional. Hal ini membuat teori ilmu ekonomi regional berbeda dengan teori-teori yang ada pada konsep ekonomi sebelumnya. Jadi, ilmu ekonomi regional memiliki keutamaan yang tidak dibahas dalam ilmu lain dan memiliki prinsip yang dapat menjelaskan bidang tersebut secara utuh sehingga ilmu ini dapat dianggap berdiri sendiri.

Ilmu ekonomi regional menggunakan beberapa konsep wilayah dalam analisisnya, seperti:

  • Wilayah Homogen (Homogeneous Region). Konsep ini berdasar atas kesamaan karakteristik beberapa daerah. Ciri-ciri homogenitas itu dapat berkaitan dengan hal ekonomi, geografi, agama, suku, dan lainnya. Berdasarkan teori ekonomi, kesamaan tingkat pendapatan per kapita merupakan kriteria yang umum dipakai dalam penentuan homogenitas suatu wilayah (interregional macro economics).
  • Wilayah Nodal (Nodal/Polarized Region). Konsep ini berarti wilayah yang berdasarkan fungsinya memiliki keterkaitan antara pusat dan daerah pendukungnya (hinterland). Tingkat ketergantungan tersebut biasanya diukur dengan memperhatikan arus lalu lintas barang, penduduk, modal, dan transportasi. Dalam wilayah nodal, pertukaran barang dan jasa merupakan suatu hal yang sudah pasti harus ada. Berkaitan dengan hal ini, daerah hinterland biasanya menjual barang-barang mentah dan jasa tenaga kerja kepada daerah inti, sedangkan daerah inti akan menjual hasil dalam bentuk barang jadi ke daerah hinterland.
  • Wilayah Administratif. Konsep ini berarti wilayah dengan batas yang ditentukan berdasarkan kepentingan administratif pemerintahan. Wilayah ini dapat berbentuk provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW.
  • Wilayah Perencanaan (Planning Region). Menurut Boudeville (dalam Glasson, 1977), wilayah perencanaan merupakan wilayah yang memiliki kepaduan dan kesatuan dalam hal keputusan-keputusan ekonominya. Wilayah perencanaan merupakan wilayah yang cukup besar dan memungkinkan adanya perubahan-perubahan signifikan dalam pola penyebaran penduduk dan kesempatan kerja. Akan tetapi, dalam wilayah perencanaan cukup kecil kemungkinannya persoalan-persoalan perencanaan dijadikan sebagai suatu kesatuan. Klassen (dalam Glasson, 1978) menjelaskan ciri-ciri dari wilayah perencanaan adalah cukup besar untuk membuat keputusan-keputusan investasi dalam skala ekonomi, mampu mengubah industri yang ada di wilayah itu dengan tenaga kerja yang tersedia, terdapat struktur ekonomi yang seragam, memiliki setidaknya satu pusat pertumbuhan, menggunakan pendekatan perencanaan dalam pembangunannya, dan masyarakatnya memiliki kesadaran bersama mengenai persoalan wilayah mereka

Tujuan utama ilmu ekonomi regional adalah menjawab pertanyaan mengenai wilayah, di mana suatu kegiatan sebaiknya dilakukan dan mengapa wilayah itu dipilih. Tujuan ilmu ekonomi regional nyatanya memang tidak berbeda jauh dengan ilmu ekonomi secara umum. Ferguson (1965) menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan ekonomi antara lain:

  • Menciptakan full employment. Setidaknya rendahnya tingkat pengangguran fokus utama pemerintahan pusat maupun daerah. Dalam kehidupan masyarakat, pekerjaan tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan, tetapi juga memberikan harga diri, kehormatan, dan status bagi masyarakat tersebut.
  • Adanya economic growth. Perbaikan kualitas kehidupan dan peningkatan pendapatan masyarakat juga menjadi hal yang diharapkan dapat terwujud dari perekonomian tersebut selain penyediaan lapangan kerja bagi angkatan kerja baru. Tanpa adanya perubahan, manusia cenderung akan merasa jenuh atau bahkan merasa tertinggal.
  • Terciptanya price stability. Untuk menciptakan rasa aman dan tenteram dalam kehidupan masyarakat, pemerintah perlu menjaga stabilitas harga. Harga yang tidak stabil membuat masyarakat menjadi khawatir. Misalnya, masyarakat was-was dengan harta atau simpanan yang mereka peroleh dengan kerja keras. Mereka risau apakah harta tersebut nilainya nyata dan dapat bermanfaat suatu saat nanti.

Karena cakupan wilayah yang terbatas, suatu daerah dapat merancang kebijakan yang lebih bersifat spasial sehingga terdapat hal-hal yang dapat dilakukan dengan lebih baik oleh daerah dibandingkan dengan pemerintah pusat. Tujuan pokok tambahan ilmu ekonomi regional yang juga merupakan hal-hal yang dapat diatur di daerah secara lebih baik, antara lain:

  • Kelestarian lingkungan hidup terjaga
  • Pembangunan wilayah lebih merata
  • Penetapan sektor unggulan wilayah
  • Menciptakan hubungan antar sektor yang lebih serasi, bersinergi, dan saling berkaitan dalam suatu wilayah
  • Pemenuhan kebutuhan pangan wilayah

Manfaat ilmu ekonomi regional terbagi menjadi dua, yaitu manfaat makro dan mikro. Manfaat makro berkenaan dengan cara pemerintah pusat memanfaatkan ilmu ini untuk meningkatkan percepatan laju pertumbuhan ekonomi wilayah secara keseluruhan. Manfaat mikro berkaitan dengan bagaimana ilmu ini membantu perencana wilayah (planner) untuk menghemat waktu dan biaya dalam proses penentuan lokasi kegiatan dalam pembangunan.

Pada dasarnya, ilmu ekonomi regional muncul sebagai kritik terhadap analisis ilmu ekonomi tradisional yang tidak memperhatikan penggunaan konsep keruangan. Ilmu ekonomi regional muncul dengan memberikan fokus pada penerapan konsep keruangan untuk mengatasi kekurangan analisis ekonomi tradisional tersebut. Ilmu ekonomi regional menerapkan konsep keruangan dalam menganalisis masalah-masalah yang berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi suatu wilayah.

Sumber:

Emilia dan Imelia. (2006). Modul Ekonomi Regional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun