Mohon tunggu...
Muhammad ferdirahim
Muhammad ferdirahim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Selalu semangat dan berdoa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Harus Bisa Menanggulangi Keresahan Masyarakat di Masa Pandemi Saat Ini

30 Juli 2021   15:06 Diperbarui: 30 Juli 2021   15:26 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kehidupan di masa pandemi ini sangat lah berbeda,dimana semua aktivitas yang mangandung kontak sosial semua harus perlu di kurangi di masa pandemi COVID-19 ini membuat kehidupan masyarakat berubah drastis karena tekanan yang datang dari berbagai penjuru, termasuk dari aktivitas yang dikerjakan sekarang semua menjadi serba online.

Banyak hal yang terjadi di masa pandemi ini salah satunya yaitu persoalan dari segi kesehatan,mental,dan ekonomi banyak masyarakat di luar sana yang mengalami susahnya di masa pandemi ini,pemerintah harus juga berupaya menekan lajunya peningkatan COVID-19 ini,di sisi lain juga pemerintah harus juga bisa menanggulangi dari segi ekonomi.Keselamatan dan ketahanan ekonomi masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah.

Dari segi kesehatan pemerintah harus berupaya selalu pencegahan penyebaran COVID-19 ini.Salah satu strategi lain dalam pengendalian Covid 19 adalah pemberian vaksinasi kepada masyarakat. Penyuntikan vaksin dilakukan sebagai upaya pemberian kekebalan anti body supaya bisa terhindari dari virus covid ini.

Di sisi lain juga pemerintah tidak hanya memikirkan dari segi kesehatan pemerintah juga memikirkan dari segi perekonomian oleh karna itu pemerintah saat ini tengah menghitung kembali kemungkinan diperlukannya tambahan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang antara lain mencakup dukungan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan non-Tunai, Program Bantuan Sosial Tunai dan BLT Desa, Program Kartu PraKerja dan Program Padat Karya,serta Program pemberian bantuan usaha mikro, dan pemberian kredit kepada UMKM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun