Mohon tunggu...
Humaniora

Jangan Salah Paham Dulu, Ayo Kita Kupas Kebenarannya

24 Februari 2018   15:18 Diperbarui: 24 Februari 2018   19:02 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemarin saat penulis (saya) mengunggah kiriman yang pertama. Banyak yang menghubungi dan merasa kurang setuju dengan apa yang saya tulis di kiriman "guru bk adalah malikat tak bersayap". Kebanyakan dari mereka adalah anak sma yang merasa guru bk di sekolahnya belum menjalankan amanahnya dengan baik.  

Mengapa bisa terjadi hal ini? Bisa saja ini adalah kesalahpahaman tentang bk. Kesalahpahaman memang bisa terjadi dikarenakan kurangnya pemahaman dan pengetahuan mengenai bimbingan konseling itu sendiri. Kesalahpahaman apa saja yang biasa terjadi?

Bk disamakan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan. Ini kejadian yang paling sering kita jumpai. Padahal seharusnya bk berjalan beriringan dengan pendidikan sehingga akan mendapatkan hasil yang maksimal baik dari sisi bk maupun sisi pendidikannya. Contohnya guru bk dengan inisial A mendapat tugas membimbing kelas X, maka guru bk A tersebut harus memantau seberapa jauh kemajuan dan minat belajar anak bimbingannya dengan bantuan wali kelas atau guru yang mengajar pada kelas X tersebut. Dengan adanya kerjasama tersebut, semua akan berjalan efektif.

Guru bk dianggap polisi disekolah. Kejadian ini bukanlah hal yang tabu lagi. Anggapan ini didasarkan atas penanganan bk terhadap anak yang bermasalah sehingga timbul miskonsepsi ini.

Bk hanya menangani masalah yang bersifat incidental. Maksud incidental disini ialah hanya pada momen-momen tertentu. Seperti saat ada pengelolaan beasiswa saja, saat akan pendaftaran kejenjang berikutnya dan lain sebagainya. Namun tak jarang masih kita jumpai sekolah dengan kenyataan demikian. Maka tidak heran kalau ada beberapa orang yang mengkritik tulisan tersebut.

Bk melayani "orang sakit" atau kurang normal. Pemahaman seperti ini sangatlah fatal, karena menyamakan pekerjaan bk dengan pekerjaan dokter dan psikiater. Masalahnya pelayanan terhadap orang-orang diatas itu dilakukan oleh psikiater dan dokter bukan oleh guru bk. Guru bk hanya melayani kriteria orang yang sudah saya jelaskan di tulisan sebelumnya yg berjudul "potensi ku apa". Maka jangan sampai salah paham lagi ya.

Menganggap pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja. Anggapan ini sering terjadi beberapa tahun yang lalu, sehingga semua guru dapat menjadi guru bk. Padahal itu salah, tidak semua guru dapat melakukan bimbingan dan konseling. Orang yang dapat memberikan bimbingan dan konseling harus melakukan training atau menempuh pendidikan tertentu.Jika itu terjadi dan terdapat bimbingan dan konseling yang salah maka hal itu akan berdampak pada siswa (konseli). Hati-hati ya...

Menyamaratakan cara pemecahan masalah satu anak dengan anak yang lain. Kepribadian dan karakter anak berbeda-beda, sehingga kurang tepat apabila seorang guru bk (konselor) menyamakan pemecahan masalah satu dengan yang lainnya, maka masalah bukannya akan selesai tetapi akan menambah permasalahan baru.

Bimbingan dan konseling hanya dikhususkan untuk anak-anak tertentu. Kesalahpahaman ini berbeda dengan guru bk yang dianggap sebagai polisi. Untuk masalah ini biasanya terjadi apabila guru bk hanya melayani anak-anak yang pandai, rajin dan berprestasi. Sedangkan anak yang sering melanggar tidak mendapatkan layanan seperti yang didapatkan oleh anak yang lain. Maka akan lebih baiknya seorang guru bk tidak membedakan siswanya.

Itulah beberapa kesalahpahaman yang terjadi pada bimbingan dan konseling. Namun pada hakikatnya masih terdapat banyak kesalahpahaman tentang guru bk. Jika terdapat kesempatan penulis akan menjelaskan lebih banyak tentang kesalahpahaman tersebut.

Dengan adanya penjelasan ini penulis berharap tidak akan ada lagi kesalahpahaman yang sama tentang bimbingan dan konseling. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Kritik dan saran juga sangat diharapkan oleh penulis. Terimakasih..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun